PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menggelar rangkaian acara Penutupan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) 2025, Pengukuhan dan Pembekalan RENJANI 2026 secara daring melalui Teams Meeting.
Rangkaian acara dilaksanakan selama dua hari, yaitu Selasa, 6 Januari 2026 dan Jumat, 9 Januari 2026. Rangkaian kegiatan ini menjadi momentum evaluasi dan apresiasi atas kontribusi RENJANI Banten di bawah koordinasi Tax Center Kanwil DJP Banten selama tahun 2025, sekaligus seremoni dimulainya partisipasi RENJANI tahun 2026.
Rangkaian kegiatan RENJANI dimulai dengan Penutupan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) 2025 dan Pengukuhan RENJANI 2026 pada Selasa, 6 Januari 2026 secara daring melalui Teams Meeting. Acara diikuti oleh seluruh pemimpin RENJANI dari masing-masing Tax Center perguruan tinggi peserta dan koordinator Tax Center dari seluruh Kantor Pelayanan Pajak wilayah Kanwil DJP Banten. Dipandu oleh master of ceremony, acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Mokh. Solikhun.
Dalam sambutannya, Solikhun menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada RENJANI atas capaiannya selama tahun 2025. “Diharapkan bahwa keberadaan RENJANI dapat terus mendukun pelaksanaan tugas DJP, khususnya di wilayah Kanwil DJP Banten melalui peningkatan kesadaran pajak”, ujar Solikhun. Pada kesempatan ini, Solikhun secara resmi menutup rangkaian RENJANI tahun 2025 sekaligus mengukuhkan RENJANI tahun 2026.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada mahasiswa-mahasiswa RENJANI yang berprestasi. Nominasi penghargaan yang diberikan Kanwil DJP Banten meliputi Mahasiswa RENJANI 2025 dengan Perolehan Poin Tertinggi, Tax Center RENJANI 2025 Ter-Kontributif, RENJANI 2026 dengan Nilai Pelatihan Tertinggi, serta Tax Center dengan RENJANI Terbanyak.
