TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Partisipasi Terbanyak Nasional, DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026 Perkuat Edukasi Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menggelar rangkaian acara Penutupan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) 2025, Pengukuhan dan Pembekalan RENJANI 2026 secara daring melalui Teams Meeting.

Rangkaian acara dilaksanakan selama dua hari, yaitu Selasa, 6 Januari 2026 dan Jumat, 9 Januari 2026. Rangkaian kegiatan ini menjadi momentum evaluasi dan apresiasi atas kontribusi RENJANI Banten di bawah koordinasi Tax Center Kanwil DJP Banten selama tahun 2025, sekaligus seremoni dimulainya partisipasi RENJANI tahun 2026.

Rangkaian kegiatan RENJANI dimulai dengan Penutupan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) 2025 dan Pengukuhan RENJANI 2026 pada Selasa, 6 Januari 2026 secara daring melalui Teams Meeting. Acara diikuti oleh seluruh pemimpin RENJANI dari masing-masing Tax Center perguruan tinggi peserta dan koordinator Tax Center dari seluruh Kantor Pelayanan Pajak wilayah Kanwil DJP Banten. Dipandu oleh master of ceremony, acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Mokh. Solikhun.

Dalam sambutannya, Solikhun menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada RENJANI atas capaiannya selama tahun 2025. “Diharapkan bahwa keberadaan RENJANI dapat terus mendukun pelaksanaan tugas DJP, khususnya di wilayah Kanwil DJP Banten melalui peningkatan kesadaran pajak”, ujar Solikhun. Pada kesempatan ini, Solikhun secara resmi menutup rangkaian RENJANI tahun 2025 sekaligus mengukuhkan RENJANI tahun 2026.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada mahasiswa-mahasiswa RENJANI yang berprestasi. Nominasi penghargaan yang diberikan Kanwil DJP Banten meliputi Mahasiswa RENJANI 2025 dengan Perolehan Poin Tertinggi, Tax Center RENJANI 2025 Ter-Kontributif, RENJANI 2026 dengan Nilai Pelatihan Tertinggi, serta Tax Center dengan RENJANI Terbanyak.

Acara berlanjut dengan Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Banten Rendy Mahendra Tigana yang memberikan overview dan arahan untuk kegiatan RENJANI 2026. “Peserta RENJANI diajak untuk terus belajar dan memahami ilmu perpajakan yang menjadi kesempatan emas untuk memperluas wawasan di bidang perpajakan”, ucap Rendy.

Menjelang akhir acara, Kanwil DJP Banten memberikan kesempatan bagi peserta untuk megajukan pertanyaan atau saran dalam sesi diskusi. Kemudian acara ditutup dengan pengumuman seputar kegiatan pembekalan RENJANI 2026.

Rangkaian kegiatan persiapan RENJANI dilanjutkan dengan Pembekalan RENJANI 2026 pada Jumat, 9 Januari 2026 secara daring melalui Teams Meeting. Dalam acara ini para mahasiswa RENJANI diberikan penjelasan materi seputar Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Karyawan dan layanan-layanan lain pada aplikasi Coretax DJP. Pemaparan materi diberikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Banten. Selain itu kepada mahasiswa RENJANI juga diberikan pembekalan mengenai tugas dan fungsi RENJANI selama tahun bertugas 2026.

Dibuktikan dengan capaian tahun 2026 yang mencatat peserta lolos RENJANI dengan jumlah terbanyak nasional, yaitu sebanyak 800 peserta, kegiatan ini menjadi salah satu wujud komitmen Kanwil DJP Banten dalam menjaga keberlanjutan upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat Banten. Melalui kegiatan pengukuhan RENJANI 2026 ini, Kanwil DJP Banten berharap DJP dan RENJANI dapat terus menjadi mitra strategis dalam mendukung literasi dan edukasi perpajakan yang berkelanjutan.