Sleman, PajakOnline — Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman
pada Sabtu pagi dalam rangka memantau langsung pelaksanaan layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan dan penguatan kualitas layanan kepada Wajib Pajak, khususnya pada periode pelaporan SPT Tahunan.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pajak berinteraksi langsung dan
menyapa Wajib Pajak yang memanfaatkan layanan pelaporan di luar hari dan jam kerja reguler. KPP Pratama Sleman bersama seluruh unit pelayanan pajak di lingkungan Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta secara proaktif membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu sebagai bentuk komitmen untuk memastikan setiap Wajib Pajak memperoleh pendampingan sampaiberhasil dalam menyampaikan SPT Tahunannya secara tepat waktu.
Dirjen Pajak menegaskan bahwa transformasi digital melalui
Coretax merupakan bagian dari reformasi administrasi perpajakan untuk
menghadirkan sistem yang semakin terintegrasi, transparan, dan akuntabel,
dengan orientasi utama pada kemudahan layanan kepada Wajib Pajak. “Masa transisi ini adalah proses pembelajaran bersama. Kami memastikan seluruh pegawai telah disiapkan untuk memberikan pendampingan secara optimal, dan
penyempurnaan sistem terus dilakukan agar semakin andal sehingga Wajib
Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan dengan lebih mudah dan nyaman,” ujar Bimo Wijayanto saat meninjau langsung layanan.
Sebagai bagian dari penguatan layanan, Direktorat Jenderal Pajak turut
menghadirkan aplikasi M-Pajak serta fitur Coretax Form yang dikembangkan
untuk mempermudah proses pengisian dan penyampaian SPT Tahunan secara
lebih praktis, cepat, dan terarah bagi Wajib Pajak.
