TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pelaku Usaha Mengamuk dan Histeris Ditagih Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Seorang pelaku usaha di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara mengamuk dan menjerit histeris ketika tempat usahanya didatangi petugas pajak. Wanita tersebut merasa keberatan dengan tagihan pajak papan reklame karena berdiri di atas tanah miliknya.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satpol PP Batubara melakukan razia dan penagihan terhadap para wajib pajak yang membandel di sejumlah kecamatan yang berada di Batubara, di antaranya Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Sei Suka.

Dalam razia ini petugas sempat merasa kesulitan melakukan penagihan pajak papan reklame karena salah satu pengusaha aksesoris yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Indrapura, Batubara, Sumatera Utara sempat menolak kehadiran petugas penagih pajak tersebut.

Tak hanya itu, pengusaha wanita ini juga dengan histeris berteriak mengusir petugas yang hendak menagih biaya pajak papan reklame miliknya, pasalnya pengusaha aksesoris tersebut merasa dirinya tak pantas dikenakan pajak papan reklame karena merasa papan reklame tersebut berdiri di atas tanah miliknya. Hal serupa juga terjadi pada salah satu pengusaha hotel yang berada di Desa Simpang Kopi, Batubara, pemilik hotel merasa keberatan dengan kedatangan tim penagih pajak Bapenda Batubara secara beramai-ramai.

“Jauh hari sebelumnya para wajib pajak ini sudah diberi surat peringatan, namun mereka tetap saja membandel,” kata Ferry Agustian, Kabid Penagihan Bapenda Batubara kepada wartawan.

Ferry mengatakan, selain melakukan penagihan terhadap para wajib pajak, Bapenda Batubara juga melakukan pemeriksaan dan penggunaan alat typing box yang merupakan meterisasi transaksi penjualan pada usaha tersebut dan secara otomatis mentransfer ke rekening Bapenda sebagai pajak asli daerah Batubara.

Meskipun sempat mendapat respons kurang baik dari beberapa para wajib pajak, akhirnya kondisi tersebut dapat diredakan petugas dengan memberi peringatan secara persuasif kepada para pelaku usaha tersebut. Terhadap para wajib pajak yang sudah membayar pajak, Bapenda Batubara juga menempelkan stiker sebagai ucapan terima kasih dari Pemkab Batubara karena sudah membayar pajaknya.