TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Amankan Rangkaian Natal dan Tahun Baru

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan rangkaian kegiatan Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru) berjalan dengan baik, aman, dan lancar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/12/2022).

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait dengan persiapan libur Nataru, maka beliau memerintahkan kepada kita untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian yang terkait dengan kegiatan Nataru semua harus bisa terselenggara dengan lancar, aman, dan baik,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya usai mengikuti Ratas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Kapolri menegaskan, pemerintah telah menyiapkan pengaturan lalu lintas, baik di jalur darat, laut, dan udara guna mengantisipasi kepadatan saat arus mudik dan arus balik Nataru.

“Khusus untuk jalur darat, tentunya pengalaman pada saat pelaksanaan Idulfitri tentunya ini menjadi pengalaman yang sangat baik dan kami sudah memiliki pola terkait dengan bagaimana kita mengatur pada saat terjadi kepadatan. Artinya, pada saat memang situasi sangat padat khususnya di jalan tol, tentu akan kita berlakukan proses rekayasa mulai dari contra flow sampai dengan one way (satu arah),” ujarnya.

Sigit menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Jasa Marga, dalam memberlakukan kebijakan tersebut.

“Namun, sebelumnya kita akan memberikan informasi ataupun sosialisasi kepada masyarakat baik melalui jalur radio, jalur TV, ataupun jalur-jalur informasi yang bisa kita berikan sehingga masyarakat tentunya akan siap dan tidak terganggu dengan proses rekayasa yang kita laksanakan,” imbuhnya.

Sigit menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan pengaturan guna menjamin kelancaran distribusi bahan pokok dan bahan bakar minyak untuk kebutuhan Nataru.

“Pemerintah terus mengontrol harga sembako agar harganya tetap terkendali, termasuk juga kebijakan-kebijakan yang terus dilakukan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri untuk mengawasi peredaran sembako di lapangan,” ujarnya.

Sementara untuk pengamanan rangkaian Nataru, kata Sigit, telah disiapkan sebanyak sekitar 167 ribu personel pengamanan yang terdiri dari Polri, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, disiapkan juga 2.629 posko yang terdiri dari posko pengamanan, posko pelayanan, dan posko terpadu.

“Untuk seluruh rangkaian kegiatan pengamanan itu sendiri kita melibatkan kurang lebih 166.791 personel, terdiri dari 101 ribu personel Polri, kemudian ditambah dengan dari TNI, tadi Pak Panglima [TNI] sampaikan kurang lebih ada 23 ribu, dan sisanya dari seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.

Kapolri menambahkan, terdapat kurang lebih 56.636 objek pengamanan, yang terdiri dari gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun kereta, pelabuhan, bandar udara, objek wisata, hingga objek-objek kegiatan untuk perayaan tahun baru.

“Tentunya di dalam pelaksanaan pengamanan tempat-tempat ibadah kami juga bekerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, dan juga organisasi masyarakat,” pungkasnya.