TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Bayar Bunga Utang Rp403 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah memproyeksikan pembayaran bunga utang sesuai target APBN 2022 yang telah direvisi melalui Perpres Nomor 98 Tahun 2022.

Dalam Laporan Semester I APBN 2022 menyebutkan pembayaran bunga utang pada tahun ini akan mencapai Rp403,9 triliun atau 99,5% dari target pembayaran bunga utang pada APBN 2022 senilai Rp405,9 triliun.

"Prognosis bunga secara total diperkirakan masih dapat dipenuhi dari pagu Perpres 98/2022. Kondisi ini salah satunya dari penghematan bunga utang sebagai dampak dari pelaksanaan Keputusan Bersama Pemerintah dan BI melalui SKB II dan III," demikian kutipan laporan semester.

Selain karena burden sharing antara pemerintah dan BI, pengurangan pengadaan utang pada 2021 dan 2022 melalui penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) juga mampu mengefisienkan nilai bunga utang yang harus dibayar.

Pada semester I/2022, tercatat nilai bunga utang yang dibayar pemerintah telah mencapai Rp186,1 triliun atau bertumbuh 11,5% bila dibandingkan dengan realisasi pembayaran bunga utang pada semester I/2021 senilai Rp166,9 triliun.

Pada semester II/2022, bunga utang yang harus dibayar oleh pemerintah diperkirakan akan mencapai Rp217,8 triliun akibat kondisi pasar keuangan yang masih belum menentu.

Sepanjang sisa tahun 2022, pemerintah berupaya untuk meningkatkan efisiensi bunga utang melalui penetapan komposisi utang yang optimal dan pemilihan waktu pengadaan utang yang tepat.