PajakOnline | Pemerintah memberikan stimulus hari besar keagamaan nasional (HBKN) Ramadhan dan Lebaran berupa diskon harga tiket pesawat, diskon tarif tol sebagai bagian dari strategi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi selama kuartal pertama 2025.
"Kami juga mempersiapkan penurunan harga tiket pesawat selama dua minggu dan penurunan tarif jalan tol di beberapa ruas jalan utama di saat liburan Idul Fitri dan Hari Raya nyepi yang waktunya kali ini sangat berdekatan," kata Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers di Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Presiden telah menginstruksikan maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat dalam waktu dua pekan ke depan. Selain itu, Presiden juga memerintahkan adanya penurunan tarif jalan tol di beberapa ruas jalan utama saat liburan Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi.
Presiden Prabowo mengatakan telah menugaskan Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk meneruskan arahan tersebut kepada badan usaha.
"Memastikan semua fasilitas transportasi dan pelayanan publik dapat berjalan lancar, aman dan memudahkan arus mudik masyarakat," kata Prabowo.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pemerintah segera mengumumkan ketentuan diskon harga tiket pesawat untuk periode libur lebaran idul fitri tahun ini.
