TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Berikan Insentif Pajak Industri Tahun Depan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah akan kucurkan Insentif fiskal pada 2024 mendatang, khususnya dalam bentuk insentif perpajakan. Industri yang akan disasar pun telah ditetapkan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, terdapat dua fokus utama sektor industri yang akan menikmati insentif fiskal pada tahun depan, diantaranya yang gencar melaksanakan hilirisasi.

"Jadi sektor-sektor yang akan kita dorong tentunya adalah sektor-sektor yang menghasilkan nilai tambah yang cukup kuat, misalnya hilirisasi dari sumber daya alam kita," kata Febrio kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Febrio mengatakan, selain sektor industri yang gencar melakukan hilirisasi, kucuran insentif fiskal juga akan diberikan untuk sektor industri otomotif. Karena, sektor ini bisa terus dikembangkan jika daya saingnya terus didorong.

"Misalnya ekosistem sektor otomotif, nah itu kita ingin tidak kehilangan daya saing. Kita sekarang nomor 14 produksi dari otomotif dunia dan kita punya peluang mempertahankan untuk bisa mendorong itu," katanya.

Terdapat juga sektor lainnya yang akan mendapatkan kucuran insentif perpajakan tersebut yakni sektor-sektor yang mempekerjakan banyak orang serta memberikan efek pengganda terhadap perekonomian secara luas.

"Kita lihat juga, sektor-sektor yang tentunya mempekerjakan banyak orang, nah itu biasanya kita lihat multiplier effectnya. Insentif akan terus kita pertimbangkan dan akan selalu kita kalibrasi tiap tahun," sambung Febrio.

Insentif pajak ini akan pemerintah arahkan untuk percepatan transformasi ekonomi sekaligus meningkatkan daya tarik investasi. Terkait besarannya masih dirancang pemerintah dan DPR dalam rangka RAPBN 2024. (Azzahra Choirrun Nissa)