TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Ekstensifikasi Barang Kena Cukai Tahun Depan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah akan melakukan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) pada 2023. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, ekstensifikasi barang kena cukai akan dilakukan secara cermat dengan tetap memerhatikan kondisi perekonomian nasional. Menurutnya, pemerintah akan mengkaji berbagai aspek sebelum menerapkan barang kena cukai baru.

Menurut Askolani, rencana ekstensifikasi barang kena cukai tertuang dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2023. Barang yang disasar menjadi objek cukai, yaitu plastik dan minuman bergula dalam kemasan.

Menurutnya, ekstensifikasi barang kena cukai akan dilakukan berdasarkan UU Cukai yang direvisi dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam hal ini, pemerintah perlu membahas rencana tersebut bersama DPR dan kembali mematok target penerimaannya dalam APBN 2023.

"Tentunya kita bahas dengan DPR dulu kebijakannya. Kalau pro, baru kami siapkan dan tetap melihat kondisi aktual di lapangan," kata Askolani dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, usulan pengenaan barang kena cukai seperti kantong plastik sudah muncul sejak 2016, dan pertama kalinya pemerintah memasang target setoran cukainya pada 2017. Target penerimaan cukai plastik pun selalu dipasang setiap tahun walaupun
pemerintah belum memulai penerapannya.

Misal, pada tahun ini, pemerintah menetapkan target penerimaan cukai dari produk plastik senilai Rp1,9 triliun. Untuk minuman bergula dalam kemasan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati pertama kali menyampaikannya kepada DPR pada awal 2020. Pemerintah kemudian mematok target penerimaan jenis cukai tersebut pada APBN 2022, sebesar Rp1,5 triliun.

Namun, kemudian rencana ekstensifikasi cukai pada tahun ini ditunda untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. Dalam RAPBN 2023, pemerintah menargetkan penerimaan cukai secara umum akan mencapai Rp245,44 triliun atau tumbuh 9,5% dari outlook penerimaan tahun ini.