TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Kejar Setoran Pajak Rp739,9 Triliun Semester II/2022

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah mengejar setoran atau perolehan pajak hingga Rp739,9 triliun pada semester II/2022 untuk bisa mencapai target penerimaan Rp1.608,1 triliun sepanjang tahun ini.

Target tersebut lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam perubahan APBN 2022. Hal tersebut tercantum dalam Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester I Tahun Anggaran 2022.

Di bagian penerimaan, pemerintah menjelaskan bahwa terdapat potensi kenaikan penerimaan pada tahun ini dari target awal. Dari sisi penerimaan pajak, pemerintah meyakini bahwa pada akhir 2022 bisa mencapai Rp1.608,1 triliun.

Outlook itu naik 8,3 persen dari target Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022 senilai Rp1.485 triliun, yang juga sudah dinaikkan dari rencana awal APBN 2022 senilai Rp1.265 triliun. Hingga semester I/2022, kinerja penerimaan pajak telah mencapai Rp868,3 triliun, setara dengan 58,5 persen dari target Perpres 98/2022 atau 53,9 persen dari target outlook terbaru. Jika mengacu kepada target tertinggi, maka pemerintah perlu memperoleh penerimaan pajak Rp739,9 triliun pada sisa paruh kedua tahun ini.

"Prognosis penerimaan pajak semester II/2022 diperkirakan Rp739,9 triliun," tertulis dalam Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester I/2022, dikutip hari ini.

Dalam dokumen itu, pemerintah menjelaskan bahwa terdapat tiga alasan utama outlook penerimaan pajak tahun ini bisa meningkat dari target dalam perubahan APBN 2022.

Pertama, basis penerimaan semester II/2021 sudah relatif tinggi, sebagai dampak kenaikan harga komoditas dan berkurangnya insentif.

Kedua, program pengungkapan sukarela (PPS) tidak berlanjut pada semester II/2022. Program itu sudah berjalan selama enam bulan dan memberikan pajak penghasilan (PPh) Rp61,01 triliun bagi pemerintah, dari Rp594,8 triliun harta terungkap—yang sebagian besar berada di dalam negeri.
"Ketiga, penyesuaian tarif PPN [pajak pertambahan nilai] dari 10 persen menjadi 11 persen yang dilaksanakan mulai 1 April 2022 sebagaimana ketentuan UU HPP," tertulis dalam laporan itu.