TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah terus memperkuat pengawasan perpajakan guna menjaga penerimaan negara di tengah target APBN 2026 yang semakin tinggi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemeriksaan dan penagihan pajak secara lebih terarah, profesional, serta berbasis integritas.

Arahan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya reformasi sistem perpajakan nasional agar penegakan hukum pajak berjalan lebih efektif tanpa mengganggu iklim investasi dan dunia usaha.

Pemerintah menekankan bahwa pemeriksaan pajak harus dilakukan secara selektif dengan pendekatan berbasis risiko dan data yang akurat.

Selain itu, pengawasan terhadap wajib pajak besar dan tunggakan pajak juga diperketat.

DJP diminta memprioritaskan penanganan wajib pajak dengan potensi penerimaan tinggi, termasuk perusahaan besar, sektor digital, perdagangan internasional, dan wajib pajak yang memiliki tunggakan dalam jumlah signifikan.

Kementerian Keuangan menilai langkah tersebut penting untuk menutup celah kebocoran penerimaan negara sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Pemerintah juga terus memperkuat sistem administrasi melalui implementasi Coretax dan integrasi data perpajakan lintas sektor guna mendukung pengawasan yang lebih transparan dan modern.

Hingga April 2026, penerimaan pajak Indonesia tercatat mencapai Rp646,3 triliun atau tumbuh 16,1 persen secara tahunan. Pemerintah optimistis penguatan pengawasan dan penagihan pajak dapat membantu menjaga momentum pertumbuhan penerimaan negara sepanjang tahun ini.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/penerimaan-pajak-tembus-rp6463-triliun-hingga-april-2026/