TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Permudah Pelaku Usaha

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kondisi ekonomi nasional melalui investasi dengan mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Cipta Kerja. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan terkait dengan persyaratan dan proses perizinan berusaha.

Efektivitas upaya pemerintah dalam memulihkan kondisi perekonomian tersebut juga ditandai dengan penguatan sejumlah indikator pada sektor riil dan eksternal mulai dari Indeks Keyakinan Konsumen yang berada pada level 122,4 per Januari 2023, Purchasing Manager’s Index (PMI) sebesar 51,2 pada Februari 2023, Indeks Penjualan Riil yang tumbuh 1,7 persen (year on year/yoy) per Januari 2023, hingga neraca perdagangan yang surplus selama 33 bulan beruntun. Saat ini pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus berupaya mendorong kemudahan berusaha bagi pelaku usaha.

Selain itu, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah juga tengah melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru untuk mendorong percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.

“Dengan ibu kota negara baru akan menarik lebih banyak kapital serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta menyeimbangkan pertumbuhan antara wilayah timur dan barat,” kata Menko Airlangga dalam keterangannya dikutip hari ini.

Menko Airlangga menyebutkan, pemerintah berkomitmen mengakselerasi transisi energi dengan mendorong penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada 2030, melalui Nationally Determined Contribution (NDC) serta Net Zero Emission (NZE) pada 2060 mendatang. Dukungan anggaran telah disiapkan untuk mendukung inisiatif tersebut, seperti kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP) dari Amerika Serikat (AS) sebesar 20 miliar dollar AS untuk mengembangkan kendaraan listrik, teknologi, dan penggantian pembangkit listrik fosil.