TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Siapkan Bantuan 960.000 Ton Beras untuk 16 Juta Masyarakat Tahun Ini

· · pajakonline.com

PajakOnline | Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan pemerintah akan menyalurkan program bantuan pangan beras selama 6 bulan sepanjang 2025. Total sebanyak 960.000 ton beras yang akan disalurkan kepada 16 juta masyarakat.

Sebelumnya pemerintah telah memastikan bantuan pangan beras kembali diadakan pada Januari dan Februari 2025. Namun, persetujuan penambahan alokasi bantuan pangan beras diputuskan menjadi enam bulan dalam Rapat Terbatas (Ratas) pada Senin (30/12/2024). Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan hulu dan hilir.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto juga telah mengarahkan bantuan pangan beras ini selama 6 bulan pada 2025.

“Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian yang 4 bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya,” kata Arief dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/1/2025).

Arief memastikan pemerintah bersama dengan Perum Bulog siap mendistribusikan bantuan pangan beras selama 6 bulan ke depan.

“Dan total berasnya 960.000 ton ke 16 juta PBP (Penerima Bantuan Pangan) di 2025 sesuai usulan Bapak Menko Pangan (Zulkifli Hasan) kemarin dalam Ratas,” terangnya.

Arief menjelaskan program bantuan pangan beras ini diberikan sebagai bagian paket kebijakan ekonomi dan bantalan bagi masyarakat berpendapatan rendah, sekaligus untuk menjaga hulu dan hilir.

Terkait penerima bantuan, Arief menyampaikan bahwa pemerintah terus mempertajam database penerima PBP. Untuk itu, pemerintah memfokuskan kepada kelompok desil 1 dan 2, serta perempuan yang merupakan perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal.

Adapun, database penerima bantuan pangan beras pada 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas). Perinciannya terdiri dari 15,6 juta PBP desil 1 dan 2. Serta, 400.000 PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.