TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi Nasional

· · pajakonline.com

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (4/6/2025) kemarin. Pertemuan tersebut membahas kelanjutan kebijakan diskon untuk moda transportasi nasional yang menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah.

Menurut Menteri Erick, Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa kebijakan yang telah diputuskan dalam rapat terbatas sebelumnya dapat segera diimplementasikan mulai awal Juni 2025 ini.

“Bapak Presiden ingin memastikan bahwa mulai awal Juni ini diskon-diskon yang sudah diputuskan di ratas bisa berjalan untuk kereta api, untuk jalan tol, pesawat, dan lain-lain. Jadi memang kita sedang juga diskusi dengan Menkeu untuk surat keputusan bersamanya supaya memang nanti penugasan ini kita bisa jalankan seperti yang sebelumnya. Tapi insya Allah kan sebelum-sebelumnya sudah jalan, jadi mungkin kompleksitasnya tidak terlalu berat,” kata Erick dalam keterangan persnya kepada awak media.

Target penerapan diskon sendiri dimulai pada 5 Juni hingga bulan Juli 2025, bertepatan dengan masa libur sekolah. Presiden Prabowo, kata Erick, ingin memastikan program tersebut segera dilaksanakan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini baguslah buat meringankan juga masyarakat yang sedang berlibur. Terbukti beberapa support pemerintah untuk transportasi ini kan selama ini juga berjalan dengan baik dan hasil impact-nya buat ekonomi daerah terasa,” ungkap Erick.

Terkait kesiapan dalam menanggung potensi dampak keuangan dari program diskon tersebut, Erick menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memberikan dukungan pembiayaan tambahan (top-up) sebagai bagian dari stimulus.

“Kan nanti dari Kementerian Keuangan akan membantu juga top-up untuk keuangannya bagian dari stimulus ekonomi,” katanya.

Kementerian BUMN sendiri berkomitmen untuk menyelaraskan pelaksanaan program ini dengan tetap menjaga kesehatan keuangan perusahaan-perusahaan negara, terutama di bawah pengelolaan BPI Danantara Indonesia.

“Kami dari Kementerian BUMN tentu karena ini penugasan kita coba menyelaraskan daripada misi yang pemerintah inginkan. Jadi balance keuangannya kita jaga. Tadi kan disampaikan ada penugasan nanti di top-up oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Hingga saat ini, Erick menyebut bahwa pembahasan teknis terkait skema pendanaan masih terus berlangsung bersama para wakil menteri dan Kementerian Keuangan.