TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional, Anggarannya Rp396 Miliar

· · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyiapkan program magang nasional yang ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi atau fresh graduate dengan masa kelulusan maksimal satu tahun. Alokasi anggarannya sebesar Rp396 miliar untuk mendukung pelaksanaan program tersebut hingga 2026.

Program prioritas ini dirancang untuk memperkuat keterampilan kerja generasi muda sekaligus menjembatani kebutuhan dunia usaha terhadap tenaga kerja terlatih.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan finalisasi program tersebut tengah dilakukan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebelum diimplementasikan secara penuh.

“Program magang sedang dimatangkan Menristekdikti. Tapi salah satunya adalah mereka yang eligible adalah yang lulus maksimal 1 tahun. Sehingga bisa fresh graduate, bisa ditangkap,” ujar Airlangga usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip hari ini.

Berdasarkan skema yang telah disusun, program ini akan menyasar 20.000 penerima manfaat. Setiap peserta akan memperoleh uang saku setara dengan upah minimum provinsi (UMP) di daerah masing-masing.

Secara rata-rata, peserta akan menerima sekitar Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan masa magang. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp198 miliar pada tahun anggaran 2025 dan Rp198 miliar pada tahun anggaran 2026. “Sesuai dengan UMP daerah masing-masing,” kata Airlangga.

Airlangga juga menjelaskan bahwa pelaksanaan magang terbuka luas, baik di perusahaan swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN). Skema ini akan dijalankan melalui kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha dalam kerangka link and match.

“Perusahaan semuanya bisa, swasta atau milik negara dan akan ada kerja sama link and match antara perguruan tinggi dan perusahaan-perusahaan tersebut,” jelasnya.

Program magang nasional ini direncanakan mulai bergulir pada kuartal IV-2025 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kehadiran program ini diharapkan mampu menekan kesenjangan keterampilan (skill gap) sekaligus meningkatkan daya serap tenaga kerja muda.

Airlangga menuturkan bahwa seluruh biaya upah peserta magang akan sepenuhnya ditanggung pemerintah selama enam bulan. Dengan skema tersebut, beban perusahaan akan lebih ringan, sementara lulusan perguruan tinggi berkesempatan menambah pengalaman kerja sebelum masuk secara penuh ke dunia industri.