TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Siapkan Rp50 Triliun untuk THR ASN

· · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Tahun ini, Rp50 triliun disiapkan untuk pencairan THR ASN, yang akan diberikan paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi demi mencapai target yang telah ditetapkan. Salah satu langkah yang diambil adalah memastikan kebijakan strategis, seperti penyaluran bantuan sosial (bansos) dan stimulus khusus selama Ramadhan dan Lebaran, berjalan optimal. Dengan langkah ini, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen yang tercantum dalam APBN 2025 diharapkan dapat tercapai.

Menurut Airlangga, kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta memastikan stabilitas makroekonomi. “Pemerintah akan terus memantau perkembangan aktivitas konsumsi individu dan peningkatan mobilitas masyarakat pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nyepi dan Lebaran Idul Fitri yang akan menggerakkan aktivitas ekonomi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025,” kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, dikutip Selasa (4/3/2025).

Ramadhan dan libur Lebaran selalu menjadi momen puncak konsumsi rumah tangga, yang menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi. Fenomena ini mendorong peningkatan produksi industri non-migas, terutama industri makanan, minuman, dan tekstil, untuk memenuhi lonjakan permintaan.

Selain itu, konsumsi listrik selama Ramadan diperkirakan meningkat, dan sektor perdagangan besar serta eceran juga diharapkan tumbuh berkat dorongan suplai domestik.

Di sisi lain, pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta diyakini akan semakin memperkuat daya beli masyarakat. Selain ASN yang akan menerima THR paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran, pekerja swasta juga akan menerima pencairan THR paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran.

Kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran, tetapi juga berdampak luas pada sektor perdagangan dan jasa. Dengan meningkatnya konsumsi, roda ekonomi diharapkan semakin berputar cepat, sehingga stabilitas makroekonomi dapat tetap terjaga.

Percepatan pencairan THR ASN dengan alokasi Rp50 triliun menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini juga diperkuat dengan kebijakan insentif listrik untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat selama Ramadhan.

Dengan berbagai strategi ini, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025 dapat berjalan sesuai harapan. Momentum konsumsi Ramadan dan Lebaran akan menjadi faktor pendorong utama, yang pada akhirnya berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,2 persen di tahun 2025.