TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Targetkan UU RPJPN 2025-2045 Selesai September 2023

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan Undang-Undang (UU) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau UU RPJPN 2025-2045 selesai pada September 2023.

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, pemerintah optimisme dan cita-cita untuk mencapai Indonesia Emas pada 2045. Dalam hal ini, UU RPJPN diharapkan mampu menjadi pedoman untuk mempercepat pencapaian target-target pembangunan pemerintah.

“Kita harus berkolaborasi bekerja sama bahu-membahu untuk mewujudkan Indonesia Emas. Kita semua berupaya menyelesaikan UU RPJPN 2025-2045 pada September 2023,” katanya dalam peluncuran RPJPN 2025-2045, kemarin.

Dia mengatakan bahwa proses penyusunan RPJPN 2025-2045 melibatkan seluruh pemangku kebijakan, mulai dari perangkat pemerintah pusat dan daerah, akademisi, dunia usaha, guru besar, hingga generasi milenial. Seluruh masukan dari seluruh pihak tersebut, akan disatukan dan ditingkatkan untuk memperkaya rancangan awal RPJPN 2025-2045.

Menurut Suharso, dalam 10 tahun terakhir, Indonesia sudah banyak mengalami kemajuan dari berbagai bidang, mulai dari pembangunan infrastruktur yang masif, penguatan reformasi birokrasi dan kesejahteraan sosial masyarakat, hingga hilirisasi sumber daya alam mineral.

Adapun visi Indonesia emas 2045 adalah negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Pada tahun 2045, bangsa Indonesia diharapkan menjadi negara dengan pendapatan per kapita setara negara maju yakni sebesar US$ 30.300 per kapita pada 2045 atau mencapai US$ 21.000 pada 2037.

Ia juga meyakini bahwa generasi Indonesia mendatang dapat mewujudkan visi misi yang telah diletakan oleh pemerintahan Presiden Jokowi, yakni mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Kita punya generasi generasi emas yang luar biasa yang akan menjadi pemimpin masa depan untuk meraih cita-cita kita dalam mewujudkan visi abadi Indonesia 2045,” ujarnya.(Kelly Pabelasary)