PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk kerja bersama dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Tanah Air. Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pengarahan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pimpinan badan usaha milik negara (BUMN), panglima komando daerah militer (pangdam), kepala kepolisian daerah (kapolda), dan kepala kejaksaan tinggi (kajati), di Jakarta Convention Center (JCC) pada Kamis (29/9/2022).
“Pusat dan daerah bareng-bareng menuju ke sasaran yang kita tuju, lingkungannya digarap, air bersihnya digarap, bareng-bareng, urusan income/pendapatan semuanya digarap bareng-bareng,” ujar Presiden.
Presiden menyampaikan, data terkait kemiskinan ekstrem sudah ada dan jelas hingga berdasarkan nama dan alamat atau by name, by address sehingga berbagai program penghapusan kemiskinan ekstrem dapat diarahkan kepada sasaran yang tepat.
“Ini sasarannya ada kok, jelas nama dan alamat, bansos ke sana arahkan, terhadap perbaikan rumah-rumah kumuh arahkan juga ke sana,” tandasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia pada Maret 2022 sebesar 2,04 persen atau 5,59 juta jiwa, menurun dari data Maret 2021 yang sebesar 2,14 persen atau 5,8 juta jiwa.
“Untuk melakukan percepatan capaian SDGs dari 2030 menjadi 2024, diperlukan upaya penurunan kemiskinan ekstrem sebesar 1 persen setiap tahunnya, sehingga mencapai nol persen pada tahun 2024. Untuk itu, Inpres 4/2022 menugaskan 28 kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah mengambil langkah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujar Luhut.
Lebih lanjut, Menko Marves menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga instrumen kebijakan terkait penghapusan kemiskinan ekstrem.
