TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemkab Lombok Utara Punya Pojok Pajak Bangsal Permudah Pelayanan Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu meresmikan pojok pajak di Terminal Bangsal. Keberadaan pojok pajak ini tujuannya mempermudah pelayanan perpajakan bagi wajib pajak di Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Peresmian tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), Sekretaris Daerah KLU Anding Duwi Cahyadi, dan Kepala KPP Mataram Timur Iteng Warih Patriarti. Sebelum peresmian, Pemda KLU dan KPP Mataram Timur melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai bangunan milik Pemda KLU di Terminal Bangsal untuk pos pelayanan pajak bangsal.

Ia mengatakan, pojok pajak ini menjadi sarana pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah di sektor pajak. Diharapkannya dapat memudahkan warga atau wajib pajak menunaikan kewajibannya. “Apalagi kehadiran wisatawan di KLU kini mulai meningkat pasca Covid-19. Saya yakin akan berimbas baik pada pendapatan sektor pajak kita,” kata H. Djohan Sjamsu.

Di sisi lain, pojok pajak ini juga memudahkan petugas pajak. Sehingga mereka bisa lebih berkonsentrasi dalam bekerja. Menurutnya, kehadiran pojok pajak ini juga sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemda kepada pemerintah pusat dalam hal memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Ini bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah, selain sarana dan fasilitas sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya melakukan pembayaran pajak” ungkapnya.

Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Syamsinar juga mengatakan, pinjaman gedung milik Pemda KLU merupakan bentuk dukungan kepada KPP Pratama Mataram Timur. Untuk memudahkan kegiatan menghimpun pemungutan pajak yang ada di KLU. “Dengan menggali potensi dari daerah masing-masing, diharapkan bagi hasil tersebut dapat meningkatkan PAD khususnya dari pajak,” kata dia.

Syamsinar menyampaikan hasil pajak yang didapatkan akan dibagi, dengan tujuan untuk memberikan kesetaraan di daerah dalam melaksanakan pembangunan. Selain itu, pemda didorong untuk meningkatkan kemandirian sebagai upaya dan solusi kerja sama dalam penggalian potensi pajak. “Supaya dapat mengoptimalkan pendapatan daerah masing-masing" lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, kepala KPP Mataram Timur Iteng Warih Patriarti menuturkan, pos pelayanan pajak awalnya bertempat di Gili Trawangan. Namun terpaksa ditutup karena musibah gempa bumi 2018 lalu. Pos pelayanan ini sempat beroperasi kembali, namun ditutup karena pandemi Covid-19. “Sehingga pada kali ini dilakukan pemindahan kembali, bertempat di Terminal Bangsal,” terangnya.

Sebagai informasi, Pojok Pajak Bangsal ini akan mulai melakukan pelayanan pajak di Gili Tramena dan masyarakat sekitar Bangsal pada Selasa 11 juli 2023, dan buka setiap hari Selasa dan Kamis.

“Dengan diberikan izin peminjaman kantor oleh pemda, dapat memberikan manfaat yang sebanyak-banyaknya serta dapat memberikan sumbangan PAD yang tinggi bagi daerah dan negara,” pungkasnya. (Azzahra Choirrun Nissa)