PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) II. Penyerahan penghargaan bertepatan dengan Malam Apresiasi Wajib Pajak dan Stakeholders Kanwil DJP Sumut II, yang digelar di Kota Medan, Senin (4/3/2024).
Piagam penghargaan tersebut langsung diberikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Sumut II Darmawan. Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan rasa bahagianya atas prestasi yang diraih Pemkab Sergai.
“Syukur Alhamdullilah, hari ini Pemkab Sergai meraih penghargaan dari Kanwil DJP Kanwil Sumut II. Bukan hanya satu, tapi kita meraih dua penghargaan sekaligus,” ucapnya sumringah.
Adlin Tambunan menyebut, dua penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Sergai yaitu penghargaan sebagai Pemda dengan prestasi tertinggi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ASN tahun pajak 2023 di lingkungan Kanwil DJP Sumut II. Sedangkan penghargaan kedua yaitu penghargaan sebagai Pemda dengan pembuatan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) tercepat tahun 2023 di lingkungan Kanwil DJP Sumut II.
“Penghargaan ini tidak terlepas dari kepatuhan ASN di lingkungan Pemkab Sergai dalam melaporkan SPT-nya. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih atas komitmen ASN Pemkab Sergai dalam menjalankan kewajiban rutin tersebut,” kata Adlin Tambunan.
Pemkab Sergai memastikan keakuratan dan keteraturan administrasi keuangan dan perpajakan.
“Saya berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi kita semua dan kinerja baik yang sudah dilaksanakan dapat terus dipertahankan ke depannya,” kata Wabup Sergai.