PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bekerja sama dengan KPP Pratama Yogyakarta membuka Pelayanan Perpajakan atau Pojok Pajak. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan semua wajib pajak melaporkan SPT Tahunan terutama bagi para ASN/PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Kegiatan ini dibuka sejak 19 Februari 2024 hingga hari ini di Kantor Sekretariat KORPRI Kota Yogyakarta.
Mengingat penyampaian SPT Tahunan PPh lebih awal lebih nyaman tanpa harus menunggu batas akhir penyampaian di akhir bulan Maret 2024, maka untuk kelancaran pemberian layanan agar menyiapkan data alamat email yang aktif, bukti potong 1721 A2, bukti potong PPh Pasal 21 Final, data keluarga, daftar harta dan daftar hutang. Pojok Pajak buka pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.Diharapkan dengan adanya kegiatan Pojok Pajak ini, dapat dimanfaatkan secara optimal.