TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemkot Denpasar Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dengan Melodi Sanur

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali meluncurkan inovasi Melayani Obyek Pajak Digital (Melodi) Sanur sebagai upaya berkelanjutan dalam digitalisasi sektor keuangan untuk mendukung optimalisasi penerimaan peak daerah di kawasan wisata Sanur.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Denpasar mengatakan, Inovasi Melodi Sanur merupakan pengembangan inovasi Pagi (Pajak Digital) Denpasar.

"Melodi Sanur merupakan klaster wajib pajak yang berada di pedestrian wisata Sanur. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan pelayanan kepariwisataan di kawasan Sanur," kata I Gusti Ngurah Eddy Mulya seperti dilansir Antara, dikutip Kamis (20/6/2024).

Menurut dia, penting untuk mendorong penerapan digitalisasi bagi seluruh wajib pajak dan potensi wajib pajak sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan, terlebih kawasan wisata Sanur berkembang semakin pesat.

Dia menyampaikan terkait inovasi Melodi Sanur terdapat 48 wajib pajak yang berada di kawasan tersebut dan 14 wajib pajak diantaranya telah dipasangkan alat perekam data pajak.

Bahkan, setelah dilaksanakan pendataan dan peninjauan lapangan, tercatat sebanyak 22 potensi wajib pajak baru sehingga secara keseluruhan terdapat 70 wajib pajak dan potensi wajib pajak di kawasan Sanur.

Seluruh wajib pajak akan dilengkapi dengan alat perekam data pajak dan dengan dipasangkan alat perekam tersebut diharapkan transaksi dari wajib pajak terintegrasi di dashboard aplikasi Pagi Denpasar secara terkini (realtime)

Pihaknya berharap dalam tiga bulan inovasi tersebut dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Denpasar dari wilayah Sanur.

Selanjutnya inovasi ini akan direplikasi di kawasan Jalan Teuku Umar dengan nama Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Timur (Pak Ketut), sedangkan untuk Kawasan Ekonomi Teuku Umar Barat akan disebut Ketumbar sehingga diharapkan secara berkelanjutan PAD Kota Denpasar terus meningkat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan implementasi digitalisasi ekosistem keuangan daerah akan mendukung tata kelola guna keuangan daerah yang efektif dan efisien untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar.

Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), ujar dia, harus terus bersinergi untuk merumuskan program-program unggulan yang menarik dengan mengutamakan manfaatnya.

“Dengan diluncurkan berbagai inovasi percepatan digitalisasi pelayanan, mulai dari Renon Digital Area atau Reditia, sekarang Melodi Sanur, dan ke depan direplikasi di kawasan Jalan Teuku Umar Denpasar ini akan membawa kemajuan dan kemudahan pelayanan di Kota Denpasar," katanya.

Menurut Arya Wibawa, itu semua bermuara pada peningkatan penerimaan pajak daerah yang akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan berkelanjutan.