PajakOnline.com—Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cakung menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan NIK sebagai NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan di Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Timur pada Selasa (14/2/2023).
Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan, Inspektur Pembantu Kota, para Kepala Suku Dinas, para Kepala Suban, para Camat Kecamatan, dan bendahara sejumlah 234 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.
“Pemanfaatan Satu Data tentunya menjadi sangat relevan di era teknologi informasi yang berkembang sangat cepat. Pemerintah dapat memanfaatkan Satu Data untuk menyelesaikan berbagai masalah di Indonesia. Nomor-nomor unik yang dimiliki penduduk Indonesia dapat disatukan menjadi satu nomor sehingga sistem administrasi di masyarakat menjadi lebih mudah,” kata Wakil Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Timur Hendra Hidayat
saat membuka Sosialisasi Penerapan NIK sebagai NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain turut memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Ismiransyah menjelaskan tentang target penerimaan pajak 2023 dan latar belakang penerapan NIK sebagai NPWP.
“Penggunaan NIK sebagai NPWP pada intinya ditujukan untuk membuat DJP selalu relevan dengan perkembangan dunia digital sekaligus menjawab tantangan dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia atau Single Identity Number (SIN),” tambah Ismiransyah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPP Pratama Jakarta Cakung Prasetijo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sugeng Satoto, dan Kepala Bagian Umum Nur Eko Budiantoro.
Tim Penyuluh Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut dengan memaparkan materi tentang Implementasi NIK sebagai NPWP. Sosialisasi dibagi menjadi dua sesi. Sesi pagi diisi oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya A. Mohammad Noor dan sesi siang diisi oleh Penyuluh Pajak Ahli Muda Adrianus Erwien Setyasmoko. Selain sosialisasi, peserta kegiatan juga dapat berkonsultasi terkait lupa EFIN
(Electronic Filling Identification Number) di Pojok Pajak yang telah disediakan oleh KPP
Pratama Jakarta Cakung.