TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemkot Tanggerang Optimalkan Kantor UPT Permudah Warga Bayar Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanggerang terus berupaya mengoptimalkan Kantor UPT Wilayah Barat dan Kantor UPT Wilayah Timur, guna mempermudah masyarakat membayar kewajiban pajaknya.

"Kami siapkan dua kantor yang bisa dijadikan tempat pembayaran pajak oleh masyarakat sekitar," kata Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa, di Tangerang, Banten, dikutip hari ini.

Kiki menyampaikan berbagai layanan terus diberikan kepada masyarakat dalam memudahkan pembayaran pajak, dilakukan secara daring melalui aplikasi Tangerang LIVE maupun luring.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang. Pembayaran dapat dilakukan di konter Bank BJB, Kantor Pos atau melalui Alfamart & Indomaret. Serta bisa melalui Aplikasi seperti BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, GOPAY, dan LinkAja.

"Dengan berbagai kemudahan ini tidak ada lagi alasan untuk menunda membayarkan pajaknya. Seluruh transaksi, cukup dilakukan melalui gawai masing-masing orang tanpa perlu pergi keluar rumah," kata dia.

Kiki berharap, warga masyarakat khususnya sekitar kota Tangerang dapat memanfaatkan kemudahan membayar PBB-P2 dan BPHTB ini. Dengan membayar pajak tersebut, dapat menjadi salah satu upaya untuk membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik dan berkembang.

"Dari pajak yang dibayarkan, itu semua adalah untuk kemajuan dan pembangunan Kota Tangerang. Jadi, bagi para wajib pajak ayo jangan menunda membayarkan pajaknya, karena dari pajak tersebut untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik lagi," kata Kiki.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan, berdasarkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,27 triliun atau 100,63 persen, sementara realisasi belanja mencapai Rp4,43 triliun atau 90,31 persen.

"Dari laporan tersebut, memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam membiayai aktivitas operasional dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Wali Kota Tanggerang.