PajakOnline.com—Pemulihan ekonomi nasional berjalan baik, namun risiko global khususnya inflasi dan potensi resesi negara maju harus diwaspadai. Posisi Indonesia relatif lebih aman dibandingkan sejumlah negara lain, dilihat dari tingkat risiko kredit dan rasio utang Indonesia yang relatif lebih rendah.
Volatilitas global berdampak pada tekanan inflasi domestik dan pasar obligasi Indonesia, meski dampaknya terbatas didukung likuiditas domestik yang kuat. Selanjutnya, aktivitas masyarakat sudah kembali normal dan mendorong kegiatan ekonomi, diikuti mobilitas masyarakat di kuartal II yang mengalami peningkatan signifikan karena periode libur.
Kinerja APBN hingga bulan Juni 2022 kembali mencatatkan surplus ditopang kinerja pendapatan yang tumbuh di semua komponen. “Kita akan terus menjaga kesehatan APBN dari guncangan-guncangan yang makin kuat dari luar negeri, maka kita harus membuat agar APBN kita tetap sehat, sehingga dia bisa melindungi masyarakat dan perekonomian kita,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN Kita Edisi Juli 2022.
Sementara itu, APBN bekerja keras melalui Belanja Negara untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional dan menjaga dampak adanya ketidakpastian. Outlook defisit APBN 2022 turun dari 4,85% PDB (APBN) menjadi 3,92% PDB. Peran APBN sebagai shock absorber perlu dijaga agar berfungsi optimal, namun dengan tetap memperhatikan kesehatan dan kredibilitas APBN. Demikian disampaikan dalam publikasi APBN Kita edisi Juli 2022.
Kami kutip dari laporan APBN Kita Edisi Juli 2022, tren positif perekonomian Indonesia ditunjukkan baik dari sisi produksi maupun konsumsi. Indeks PMI Manufaktur tetap ekspansif di level 50,2, meski sedikit melambat dibandingkan bulan Mei yang sebesar 50,8. Selanjutnya, konsumsi listrik tumbuh positif, ditopang oleh konsumsi listrik untuk industri dan bisnis.
