TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pendaftaran Mudik Motor Gratis 2024 Dibuka Hari Ini

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pendaftaran untuk mengikuti program mudik motor gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi dibuka pada hari ini, Senin (4/3/2024). Melalui program ini, pemudik dapat naik kereta api (KA) dengan kisaran tarif Rp10.000-Rp20.000, sedangkan motor yang diangkut dengan kereta api tidak dipungut biaya alias gratis.

Pendaftaran mudik gratis dengan KA ini akan dibuka mulai 4 Maret 2024 hingga 18 April 2024. Pada tahun ini, Kemenhub menyiapkan kuota untuk 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor.

Berdasarkan unggahan pada akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, @ditjenperkeretaapian, pada Senin (4/3/2024) pendaftaran mudik gratis ini dapat dilakukan secara online maupun offline.

Masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online di laman mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjutkan dengan verifikasi di stasiun yang ditunjuk. Sementara itu, masyarakat dapat mendaftar secara offline di posko pada 18 lokasi stasiun yang melayani program Motis 2024 ini

Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat untuk dapat mengikuti program mudik motor gratis dengan kereta api yang dikutip dari @ditjenperkeretaapian:
Syarat Mudik Motor Gratis Kemenhub 2024

-KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK
-Besaran motor <200 cc, standar dan tidak modifikasi
-1 motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dewasa dan 1 anak usia di bawah 3 tahun
-Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk.

Pendaftaran juga dapat dilakukan pada posko pendaftaran yang ditunjuk -Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif

-Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar

-Penumpang kedua tercantum dalam kartu keluarga peserta yang terdaftar

-Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

-Bagi peserta yang hanya mendatarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya

-Sepeda motor diserahkan H-1 atau 1 hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor. -Saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran

-Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun

-Tidak diperbolehkan menitipkan helm dan kaca spion

-BBM wajib dikosongkan pada saat penyerahan

-Koda booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor

-Peserta dilarang memberikan tip bagi petugas Mudik Gratis 2024

-Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku Daftar 18 stasiun yang melayani pendaftaran mudik motor gratis 2024 secara offline:

-Cilegon
-Jakarta
-Tangerang
-Depok Baru
-Bekasi
-Kiaracondong
-Kutoarjo
-Lempuyangan
-Purwosari
-Semarang Tawang
-Madiun
-Cirebonprujakan
-Tegal
-Pekalongan
-Purwokerto
-Kroya
-Gombong
-Kebumen