PajakOnline.com—Pendapatan Negara tumbuh signifikan didukung meningkatnya aktivitas ekonomi, dampak implementasi UU HPP, dan naiknya harga komoditas. Namun demikian, perlu kehati-hatian terhadap keberlanjutan harga komoditas ke depan.
Hingga Semester I 2022, Pendapatan Negara tercapai Rp1.317,2 triliun atau 58,1% target APBN Perpres 98/2022, tumbuh 48,5% secara tahunan. Secara nominal, realisasi komponen pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan Perpajakan mencapai Rp1.035,9 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp281,0 triliun dan Hibah Rp0,30 triliun.
Realisasi penerimaan Pajak sampai dengan akhir Juni 2022 tercapai sebesar Rp868,3 triliun (58,5% target APBN Perpres 98/2022), atau tumbuh 55,7% (yoy).
Kami kutip dari Laporan APBN Kita Edisi Juli 2022, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari-Juni 2022 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu: a) Tren peningkatan harga komoditas, b) Pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik baik dari domestik maupun luar negeri, c) Basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal, dan d) Dampak implementasi UU HPP. Pada bulan Juni, kinerja pertumbuhan terutama ditopang oleh penerimaan PPS yang sangat tinggi pada bulan terakhir implementasinya. PPS berhasil memperoleh pendapatan pajak sebesar Rp61,0 triliun dari 247.918 wajib pajak, dengan total nilai harta bersih sebesar Rp594,8 triliun.
