PajakOnline.com—Masih banyak pengusaha penerima insentif pajak berupa tax holiday dan tax allowance belum merealisasikan investasinya. Hal ini diungkapkan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers Investasi Terus Tumbuh Topang Pertumbuhan Ekonomi secara virtual pada Kamis (10/11/2022).
Bahlil mengatakan pihaknya baru mengeksekusi sekitar 15-20 persen. Apa penyebabnya? Salah satu penyebab mengapa sebagian besar pengusaha belum merealisasikan investasinya, sambung Bahlil menjelaskan adalah metodologinya. Metodologi yang dimaksud Bahlil yakni di mana perusahaan mengajukan untuk mendapatkan insentif pajak, tapi pemerintah dalam hal ini Kementerian Investasi tidak mengecek keseriusan perusahaan tersebut.
Dengan kondisi ini, Bahlil mencoba untuk membalikan keadaan, yakni dengan melakukan pengecekan kepada semua pengusaha yang mengajukan diri untuk mendapatkan insentif pajak.
“Jangan sampai tax holiday itu hanya dijadikan kertas kemudian dijadikan bargaining lain untuk masuk ke pasar saham atau jual lagi ke perusahaan untuk mencari investor,” kata Bahlil.
