TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp171 Triliun hingga Juli 2025

· · pajakonline.com

PajakOnline | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan realisasi peneimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp171,07 triliun.

Nominal tersebut setara dengan 56,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini, sekaligus menunjukkan peningkatan 10,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan capaian tersebut didorong kinerja positif penerimaan bea keluar dan cukai, meskipun bea masuk tercatat sedikit terkontraksi.

“Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun anggaran 2025 yang sampai dengan bulan Juni menunjukkan kinerja yang positif dengan total penerimaan sampai dengan akhir Juli 2025 adalah sebesar Rp171,07 triliun atau 56,7 persen dari target APBN,” kata Djaka dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (11/9/25).

Djaka memaparkan, penerimaan bea masuk hingga Juli 2025 tercatat sebesar Rp28,04 triliun atau 52,97 persen dari target. Meski impor bahan baku dan barang modal mengalami kenaikan, bea masuk masih terkontraksi 3,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Bea masuk masih terkontraksi sebesar 3,3 persen dibanding dengan periode yang sama sebagai konsekuensi dari kebijakan untuk mendukung ketahanan pangan domestik yang sejalan dengan upaya swasembada dan adanya dinamika perdagangan global,” kata Djaka.

Sementara itu, lonjakan signifikan terjadi pada bea keluar. Hingga akhir Juli 2025, penerimaan bea keluar mencapai Rp16,6 triliun atau setara 362 persen dari target APBN tahun ini.

Realisasi tersebut tumbuh 74,54 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan tajam ini ditopang oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) serta adanya kebijakan relaksasi ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia.

Dari sisi cukai, penerimaan sampai dengan Juli 2025 tercatat Rp126,85 triliun, naik Rp9,26 triliun dibanding periode yang sama tahun 2024. Djaka menjelaskan, produksi tembakau masih menunjukkan tren terkendali meski pada tahun ini tidak ada penyesuaian tarif cukai.

“Di samping itu juga terjadinya downtrading, khususnya pergeseran dari konsumsi dari sigaret keretek ke sigaret keretek tangan atau jenis rokok dengan harga yang lebih murah,” jelasnya.

Selain penerimaan reguler, Bea Cukai juga melakukan berbagai langkah tambahan (extra effort) untuk meningkatkan penerimaan negara. Upaya tersebut mencakup penerbitan nota pembetulan, monitoring dan evaluasi fasilitas, penolakan keberatan, penelitian ulang, audit, penegakan hukum, hingga penagihan piutang. Dari langkah ini, Bea Cukai berhasil menambah penerimaan sebesar Rp2,48 triliun hingga Juli 2025.

Penerimaan bea dan cukai tersebut cukup solid di tengah tantangan ekonomi global. “Secara keseluruhan, capaian ini menunjukkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai masih cukup solid. Hal ini dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan antara fasilitas dan pengawasan,” pungkas Djaka.