TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Negara Capai Rp232,2 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan negara hingga 31 Januari 2023 mencapai sebesar Rp232,2 triliun atau 9,4 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni sebesar Rp2.463 triliun. Pendapatan negara ini berasal dari penerimaan pajak, bea dan cukai, serta PNBP. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, capaian ini menunjukkan kinerja ekonomi Indonesia paling resilien di tengah gejolak global.

“Pendapatan negara kita Rp232,2 triliun dan tumbuh 48,1 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp156,7 triliun. Dan ini tentu mencerminkan kondisi perekonomian secara keseluruhan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi Februari 2023 yang disiarkan secara virtual, dikutip hari ini.

Penerimaan negara mayoritas berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp162,23 triliun, mengalami pertumbuhan 48,60 persen dan telah mencapai 9,44 persen dari target dalam APBN 2023. Menkeu Sri Mulyani menyebut, kinerja penerimaan pajak yang positif, utamanya didorong oleh implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Pendapatan negara selanjutnya disumbang dari penerimaan bea dan cukai yang terealisasi sebesar Rp24,11 triliun hingga akhir Januari 2023 atau 8 persen dari target APBN 2023.

“Namun, jika kita bandingkan dengan kinerja tahun 2022, (realisasi penerimaan bea dan cukai) mengalami penurunan 3,4 persen. Jadi, memang penerimaan bea cukai sedikit melambat, namun on track. Penurunan ini disebabkan bea keluar yang mengalami penurunan hingga 68,1 persen. Ini dipengaruhi oleh harga CPO yang sudah termoderasi dan turunnya ekspor komoditas mineral,” kata Sri Mulyani.

Kendati demikian, kinerja bea masuk masih tumbuh 22,6 persen yang didorong extra effort; kurs dollar AS yang meningkat dibandingkan tahun lalu; dan kinerja impor yang masih tumbuh. Dari sisi penerimaan cukai pun masih tumbuh, yaitu sebesar 4,9 persen.

“Cukai ini dipengaruhi kebijakan tarif dan efek limpahan pelunasan hasil tembakau produksi November 2022 efektivitas pengawasan,” kata Sri Mulyani.

Kontributor pendapatan negara juga berasal dari PNBP yang tercatat sebesar Rp 45,9 triliun atau mengalami pertumbuhan 103 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Kinerja PNBP itu telah mencapai 10,4 persen dari target APBN 2023.

“Kenaikan kinerja PNBP berasal dari pendapatan SDA (sumber daya alam) Rp 11,6 triliun, pendapatan SDA nonmigas Rp 14,8 triliun, pendapatan kekayaan negara dipisahkan Rp 4,6 triliun, PNBP lainnya Rp 14,4 triliun, pendapatan badan layanan umum (BLU) Rp 400 miliar,” kata Sri Mulyani.

Dari sisi belanja negara, Kemenkeu mencatat, realisasi senilai Rp 141,4 triliun atau 4,6 persen dari target di APBN Rp 3.061,2 triliun atau mengalami pertumbuhan 11,2 persen dibandingkan tahun lalu.

Dengan pendapatan negara yang mencapai Rp 232,2 triliun dan realisasi belanja negara senilai Rp 141,4 triliun, APBN 2023 menjadi surplus sebesar Rp 90,8 triliun atau 0,43 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi ini membuat keseimbangan primer senilai Rp 113,9 triliun.