Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak sepanjang tahun ini belum dapat mencapai target yang ditetapkan dalam APBN 2026. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun mencapai Rp2.310,8 triliun, atau sekitar 98 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. Terdapat potensi kekurangan penerimaan atau shortfall sekitar Rp46,9 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah terus memperkuat berbagai langkah untuk menjaga kinerja penerimaan negara, salah satunya melalui penyempurnaan sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Peningkatan keandalan Coretax menjadi faktor penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada wajib pajak sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan perpajakan. Selain pembenahan teknologi, pemerintah juga akan memperketat evaluasi terhadap kinerja seluruh unit vertikal DJP.
Menkeu Purbaya menegaskan pelayanan perpajakan harus semakin cepat, efisien, dan berintegritas guna meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak.
