TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Diproyeksi Shortfall Rp46,9 Triliun

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak sepanjang tahun ini belum dapat mencapai target yang ditetapkan dalam APBN 2026. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun mencapai Rp2.310,8 triliun, atau sekitar 98 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. Terdapat potensi kekurangan penerimaan atau shortfall sekitar Rp46,9 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah terus memperkuat berbagai langkah untuk menjaga kinerja penerimaan negara, salah satunya melalui penyempurnaan sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Peningkatan keandalan Coretax menjadi faktor penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada wajib pajak sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan perpajakan. Selain pembenahan teknologi, pemerintah juga akan memperketat evaluasi terhadap kinerja seluruh unit vertikal DJP.

Menkeu Purbaya menegaskan pelayanan perpajakan harus semakin cepat, efisien, dan berintegritas guna meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak.

Pegawai yang terbukti tidak memenuhi standar kinerja atau melanggar integritas akan dikenai tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Kendati menghadapi potensi shortfall pada akhir tahun, kinerja penerimaan pajak selama semester I 2026 menunjukkan tren positif.

Hingga pertengahan tahun ini, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun, atau sekitar 43,9 persen dari target APBN 2026. Angka tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pemerintah terus melakukan ptimalisasi penerimaan dengan momentum pertumbuhan tersebut untuk dapat terus dijaga pada semester II 2026 melalui penguatan administrasi perpajakan, peningkatan kualitas layanan digital, optimalisasi pengawasan berbasis data, serta perbaikan implementasi Coretax.

Sejumlah upaya tersebut diharapkan mampu mempersempit potensi shortfall tanpa harus menaikkan tarif pajak, sehingga keseimbangan antara penerimaan negara dan perbaikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.