TRENDING
Tiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga Narkotika
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp16,11 Triliun hingga Februari 2026

· · pajakonline.com

Serang, PajakOnline – Kinerja penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten sampai dengan 28 Februari 2026 menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, dalam paparannya pada acara Konferensi Pers APBN Kita Regional Banten.

Penerimaan pajak periode hingga Februari 2026 telah mencapai realisasi sebesar Rp16,11 triliun atau mencapai 17,02% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp94,07 triliun. Hal ini menunjukkan kinerja penerimaan pajak periode Februari mengalami kenaikan sebesar 12,65% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, berharap tren positif ini dapat terus terjaga melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, peningkatan kualitas pelayanan pada tiap unit vertikal, serta penguatan sinergi dengan berbagai pihak. Dengan demikian penerimaan pajak di wilayah Banten makin kuat dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Hingga Februari 2026, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten mengalami pertumbuhan positif pada penerimaan pajak netto. Capaian tertinggi diraih oleh KPP Pratama Pondok Aren dengan capaian sebesar 8,25% dan pertumbuhan terbaik diraih oleh KPP Pratama Cilegon sebesar 253,72%.

Melalui paparanya, Aim Nursalim Saleh menyampaikan harapannya terhadap kinerja positif seluruh unit vertikal di wilayah Kanwil DJP Banten dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui penguatan strategi penggalian potensi, serta optimalisasi pengawasan. Dengan

sinergi yang berkelanjutan, diharapkan kontribusi penerimaan pajak dari seluruh KPP di wilayah Banten semakin merata dan berdaya dorong kuat terhadap pembangunan nasional.

Mayoritas jenis pajak utama mengalami pertumbuhan (yoy) positif sampai dengan Februari 2026, meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang mengalami pertumbuhan sebesar 12,61%. Kenaikan pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan penerimaan pada pajak untuk karyawan yang dipengaruhi oleh kenaikan jumlah tenaga kerja, peningkatan upah/bonus, membaiknya aktivitas ekonomi, serta naiknya kepatuhan pemotong pajak. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Badan juga mengalami pertumbuhan yang cukup baik yaitu sebesar 4,36% (yoy) dan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi mengalami pertumbuhan sebesar 0,53%. Sementara itu jenis pajak lainnya seperti Pajak Impor menunjukkan kinerja yang relatif stabil.

Lebih lanjut Aim Nursalim Saleh menjelaskan realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten hingga Februari 2026 ditopang oleh jenis pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar 70,34% dan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar 36,89%. Dari sisi sektoral terdapat 7 sektor usaha yang mengalami pertumbuhan (yoy) antara lain Industri Pengolahan (21,34%), Sektor Perdagangan (23,25), Konstruksi (49,36%), Aktivitas Pengangkutan (26,68%), Aktivitas Penyewaan (34,46%), Aktivitas Professional (51,79%), dan Administrasi Pemerintahan (81,57%).

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh berharap kontribusi dari sektor-sektor tersebut dapat terus meningkat seiring dengan pemulihan dan ekspansi ekonomi daerah, serta didukung oleh kepatuhan perpajakan yang semakin baik. Dengan penguatan pengawasan dan pelayanan yang optimal, kinerja penerimaan pajak diharapkan dapat semakin kuat dalam mendukung pembangunan di Provinsi Banten.