Sabtu, 12 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp26,28 Triliun hingga Mei 2025

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.8k 200
0
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp26,28 Triliun hingga Mei 2025
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Banten Edwin Warganingrat Muliya menyampaikan informasi penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 31 Mei 2025 kepada media PajakOnline hari ini. Menurutnya, penerimaan pajak periode tersebut mencapai Rp26,28 triliun, memenuhi 32,38% dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun.

Edwin menjelaskan, realisasi penerimaan pajak per kelompok jenis pajak bahwa realisasi PPh Non Migas sebesar 34,67%, PPN dan PPnBM sebesar 29,54%, PBB dan BPHTB sebesar 7,00% dan Pajak Lainnya sebesar 178,31%.

Edwin juga menyampaikan bahwa kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri 27,08%, PPN Impor sebesar 26,68%, dan PPh badan sebesar 13,67 Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Tigaraksa sebesar 38,14%.

Dari narasumber PajakOnline, secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 31 Mei 2025 realisasinya lebih baik dari bulan sebelumnya. Hal ini terlihat realisasi pendapatan dan belanja negara mulai meningkat seperti yang disampaikan para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Mohamad Zaki, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Banten, Edwin Warganingrat Muliya, Kepala KPU Bea dan Cuka Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dan Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo.

Baca Juga:

Tiket Pesawat Makin Mahal, Kemenpar Prediksi Minat Wisatawan Bepergian Tertekan

Pengadilan Pajak Tetap Layani Wajib Pajak, Penyelesaian Sengketa Dipacu 11 Hari

SP2DK Bukan Surat Denda, DJP Jelaskan Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak

Kurs Pajak 9–15 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Mayoritas Mata Uang

Lima Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Pencarian Diperluas hingga Selat Sunda

Menurut Zaki, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Mei 2025, realisasinya mencapai Rp673,51 miliar atau 51,30% dari target. Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, Pendapatan Paspor, Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.

Selanjutnya, Dari sisi Belanja Negara sampai dengan 31 Mei 2025 terealisasi sebesar Rp9,87 triliun atau 35,38% dari pagu. Kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp7,25triliun atau 37,89%. Kemudian Belanja K/L sebesar Rp2,63 triliun atau 29,92%. Untuk Belanja K/L terdapat penurunan pagu yang disebabkan oleh tidak adanya kegiatan Pemilu seperti tahun sebelumnya dan adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Adapun realisasi jenis Belanja K/L Belanja Pegawai sebesar 41,52%, Belanja Barang sebesar 22,37%, Belanja Modal sebesar 13,33%, dan Belanja Bansos sebesar 47,72%.

Sementara realisasi jenis Belanja TKD Dana Bagi Hasil sebesar 17,79%, Dana Alokasi Umum sebesar 44,30%, DAK Non Fisik sebesar 37,65%, Dana Insentif Fiskal sebesar 33,20%, dan Dana Desa sebesar 48,74% serta DAK Fisik sebesar 0,08%.

Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 31 Mei 2025 sebanyak 34 hibah dengan total nilai sebesar Rp52,83 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru, menunjang pencapaian program Polri dan Kejaksaan RI.
Selanjutnya terkait dengan kinerja APBD Banten sampai dengan 31 Mei 2025, realisasi

Pendapatan Daerah sebesar 31,08% dan Belanja Daerah sebesar 21,50%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 31 Mei 2025 sebesar Rp7,25 triliun atau sebesar 53,75% dari total pendapatan Banten.

Selanjutnya, Kepala KPU Bea dan Cuka Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 31 Mei 2025. Capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp5,51 triliun, memenuhi 38,56% dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp14,30 triliun.

Gatot menjelaskan, penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Untuk Bea Masuk mencapai Rp4,21 triliun, dipengaruhi oleh penurunan impor komoditi media magnetic dan optic, tanaman semusim lainnya, perlatan komunikasi, dan kimia dasar organic yang bersumber dari minyak.

Sedangkan untuk Cukai mencapai Rp1,25 triliun, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025, pelekatan pita cukai pada bulan Januari dan Februari 2025 masih menggunakan pemesanan pita cukai bulan Desember 2024,dan peningkatan penjualan MMEA terjadi karena tingginya permintaan yang mendorong peningkatan jumlah produksi, dan karena tidak adanya pembatasan pemasaran seperti bulan sebelumnya. Sementara untuk Bea keluar mencapai Rp46,53 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.

Edwin juga menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan Mei 2025, Ekspor tercatat USD 2,67 miliar dan impor tercatat USD 3,39 miliar. Neraca Perdagangan bulan Mei 2025 tersebut dipengaruhi oleh kenaikan nilai ekspor pada komoditas alat ukur dan alat uji, barang perhiasan dan barang berharga, dan ikan segar / dingin hasil tangkap dan penurunan nilai importasi yang didominasi logam dasar mulia, hasil minyak, dan peralatan komunikasi.

Kinerja Pengelolaan Aset di Banten sampai dengan 31 Mei 2025

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Banten, Djanurindro Wibowo, melaporkan kinerja pengelolaan aset negara di wilayah Banten sampai dengan 31 Mei 2025, mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan kekayaan negara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara per 31 Mei 2025 mencapai Rp42,05 miliar atau 49,41% dari target tahun ini, dengan realisasi pada bulan Mei 2025 sebesar Rp10,45 miliar .

Djanurindro menyampaikan bahwa dalam bidang lelang, pokok lelang yang telah terealisasi pada bulan Mei mencapai Rp123,38 miliar, sehingga kumulatif hingga 31 Mei 2025 sebesar Rp752,41 miliar atau sebesar 36,97 % dari target tahunan sebesar R 2,03 triliun.

Capaian tersebut didominasi oleh lelang hak tanggungan, lelang eksekusi rampasan, dan jaminan fidusia yang menjadi pendorong utama capaian ini.
Selanjutnya menurut Djanurindro bahwa upaya penurunan nilai saldo piutang negara juga menunjukkan perkembangan baik, sampai dengan 31 Mei 2025 berhasil diturunkan sebanyak Rp3,05 miliar atau 44,97 % dari target Rp 6,8 miliar. Kontribusi terbesar datang dari KPKNL Tangerang I dan Serang yang telah melampaui target bulanan.

Selain itu, Kanwil DJKN Banten berhasil menyalurkan hibah aset BMN senilai total Rp106,84 miliar kepada pemerintah daerah di Provinsi Bante, termasuk untuk pembangunan Rumah Susun MBR Kedaung Baru, preservasi jalan, dan fasilitas kampus, yang semuanya telah memperoleh persetujuan pusat DJKN pada kuartal pertama tahun ini.

Upaya sertifikasi BMN berupa tanah pun telah mencapai 136 bidang hingga 31 Mei 2025, atau 42,24 % dari target 322 bidang sebagai representasi komitmen Kanwil DJKN Banten dalam memperkuat kepastian hukum aset negara di daerah .
Selanjutnya dalam mendukung Proyek Strategis Nasional melalui LMAN, realisasi pembiayaan di Provinsi Banten pada bulan Mei 2025 tercatat sebesar Rp 46,16 miliar dan secara kumulatif sampai dengan 31 Mei 2025 telah mencapai Rp 145,9 miliar, terutama untuk proyek Bendungan Karian dan akses pelabuhan.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Tiket Pesawat Makin Mahal, Kemenpar Prediksi Minat Wisatawan Bepergian Tertekan

Tiket Pesawat Makin Mahal, Kemenpar Prediksi Minat Wisatawan Bepergian Tertekan

oleh Redaksi PajakOnline
12 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Harga tiket pesawat kembali menjadi perhatian pemerintah...

PSBB Jakarta, Sidang Pengadilan Pajak Ditunda

Pengadilan Pajak Tetap Layani Wajib Pajak, Penyelesaian Sengketa Dipacu 11 Hari

oleh Redaksi PajakOnline
12 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Aktivitas pelayanan dan penyelesaian sengketa perpajakan di...

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

SP2DK Bukan Surat Denda, DJP Jelaskan Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
12 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau...

Kurs Pajak 2–8 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS

Kurs Pajak 9–15 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Mayoritas Mata Uang

oleh Redaksi PajakOnline
12 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah menetapkan kurs pajak untuk periode 9–15...

Lima Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Pencarian Diperluas hingga Selat Sunda

Lima Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Pencarian Diperluas hingga Selat Sunda

oleh Redaksi PajakOnline
12 September 2026
0

Banten, PajakOnline — Memasuki hari keempat, Kantor Pencarian dan Pertolongan...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Perkuat Penagihan Pajak, Gandeng 30 Bank untuk Percepat Blokir hingga Pemindahbukuan Rekening

oleh Redaksi PajakOnline
12 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat strategi penagihan...

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Strategi Penerimaan Pajak 2027, DJP Targetkan AI dan  Aset Kripto  

oleh Redaksi PajakOnline
12 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan delapan kebijakan...

SPP-TDLN Sudah Berlaku, DJP Optimistis Basis Pajak Digital Hampir Dua Kali Lipat

SPP-TDLN Sudah Berlaku, DJP Optimistis Basis Pajak Digital Hampir Dua Kali Lipat

oleh Redaksi PajakOnline
12 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan...

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

oleh Redaksi PajakOnline
12 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Sebanyak 402 peserta didik dari enam sekolah...

Kanwil DJP Papua dan Maluku Gelar Pajak Bertutur kepada 23 Lembaga Pendidikan

Kanwil DJP Papua dan Maluku Gelar Pajak Bertutur kepada 23 Lembaga Pendidikan

oleh Redaksi PajakOnline
12 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.