PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat (Jabar) III melaporkan realisasi penerimaan neto sebesar Rp19,16 triliun, atau 59,5 persen dari target. Setelah memperhitungkan dampak implementasi Compliance Tax Administration System (CTAS), kinerja tersebut tumbuh 4,3 persen dan turut mendukung penerimaan perpajakan di wilayah Jawa Barat.
Adapun wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat III membawahi dua KPP Madya, yakni KPP Madya Bogor dan KPP Madya Kota Bekasi, serta sembilan KPP Pratama yang tersebar di Cileungsi, Ciawi, Cibinong, Pondok Gede, Bekasi Utara, Bekasi Barat, Depok Sawangan, Depok Cimanggis, dan Bogor.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah mengungkapkan, kinerja positif ini menunjukkan dukungan kuat dari para Wajib Pajak di wilayahnya.
“Realisasi restitusi tercatat sebesar Rp1,94 triliun dan turun 6,4 persen secara tahunan,” kata Romadhaniah dalam Konferensi Pers kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Jawa Barat, dikutip Kamis (30/10/2025).
Dari sisi jenis pajak, kinerja penerimaan di wilayah Jawa Barat menunjukkan tren yang cukup beragam. Beberapa kelompok pajak tumbuh positif dan menjadi penopang utama realisasi hingga triwulan III 2025.
“Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif antara lain yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Orang Pribadi yang tumbuh 34,21 persen secara tahunan, PPh Pasal 22 yang naik 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, PPh Pasal 25/29 Badan meningkat 10,5 persen, PPh Final naik 3,85 persen, serta PPh Pasal 22 Impor yang juga mencatat kenaikan tipis sebesar 0,46 persen,” kata Romadhaniah. Kakanwil Romadhaniah menyebut mayoritas sektor utama juga mencatat pertumbuhan positif.
“Antara lain sektor Industri Pengolahan yang tumbuh sebesar 10,33 persen dibandingkan tahun lalu, sektor Konstruksi dan Real Estat yang naik 0,78 persen secara tahunan, serta sektor Administrasi Pemerintahan yang meningkat 4,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” katanya.
Kinerja positif tersebut sejalan dengan hasil pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Barat. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 30 September 2025 pendapatan negara di Jawa Barat mencapai Rp102,51 triliun atau 66,57 persen dari target Rp153,99 triliun, tumbuh 5,62 persen (year on year/yoy).
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat Fahma Sari Fatma, yang mewakili Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Barat, menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut ditopang penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Pertumbuhan tersebut ditopang oleh penerimaan perpajakan yang meningkat 5,30 persen serta PNBP yang tumbuh 11,00 persen,” kata Fahma. Penerimaan pajak terakumulasi tercapai Rp74,45 triliun, tumbuh sebesar 5,96 persen (yoy) dikontribusi pertumbuhan PPh yang tumbuh 6,61 persen khususnya pada PPh Badan dan PPh Final.“Sementara itu, PPN dan PPnBM sedikit terkontraksi sebesar 1,35 persen yang disebabkan peningkatan restitusi pada PPN Dalam Negeri,” katanya.
Dari sisi belanja negara, Fahma menyebutkan telah terealisasi Rp87,04 triliun atau 71,73 persen dari pagu sebesar Rp121,34 triliun, secara yoy mengalami perlambatan sebesar 6,96 persen.
