TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakbar Capai Rp42,29 Triliun hingga 31 Juli 2025

· · pajakonline.com

PajakOnline | Penerimaan pajak sebesar Rp42,29 triliun berhasil dihimpun Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat hingga 31 Juli 2025. Capaian tersebut setara dengan 53,81% dari target penerimaan pajak APBN tahun 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp78,59 triliun. Pertumbuhan penerimaan Kanwil DJP Jakarta Barat mencapai 16,34% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan jenis pajak, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) dengan realisasi Rp21,72 triliun atau 51,37% dari total penerimaan dengan pertumbuhan sebesar 23,84%. Disusul PPN dan PPnBM dengan realisasi Rp19,66 triliun (46,50%) dengan pertumbuhan 4,68%. PBB dan BPHTB menyumbang penerimaan sebesar Rp63 miliar (0,15%), sedangkan penerimaan dari pajak lainnya tercatat sebesar Rp837,77 miliar atau sebesar 1,98%.

Sementara itu dari sisi sektor dominan, empat sektor utama penyumbang penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Barat adalah:

• Perdagangan : Rp19,33 triliun (45,72% kontribusi),
• Industri pengolahan : Rp8,9 triliun (21,05% kontribusi),
• Pengangkutan dan pergudangan : Rp2,78 triliun (6,59% kontribusi),
• Konstruksi : Rp1,95 triliun (4,62% kontribusi).

Secara keseluruhan, keempat sektor ini memberikan kontribusi sebesar 77,97% dari total penerimaan neto, dengan pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor industri pengolahan sebesar 58,64%.

Dalam hal kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kanwil DJP Jakarta Barat mencatatkan capaian sebesar 84,78% dari target 402.188 SPT, dengan realisasi sebanyak 340.987 SPT telah dilaporkan hingga Juli 2025. Capaian ini mendekati realisasi pelaporan SPT nasional yang mencapai angka 87,14%.

Sebagai respon atas tren penerimaan tersebut, Kanwil DJP Jakarta Barat menerapkan tiga strategi pengamanan penerimaan. Yaitu melalui optimalisasi pengawasan pembayaran masa, pengawasan kepatuhan material dengan sinergi antar fungsi, serta manajemen restitusi untuk menjaga penerimaan PPN tetap stabil.

Selain itu, pengawasan pembayaran masa terhadap setoran rutin yang masih belum
dibayarkan menjadi fokus strategis untuk meningkatkan potensi penerimaan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan hingga akhir tahun dan mendukung target penerimaan 2025.

Di sisi lain, secara regional kinerja APBN DKI Jakarta dengan rincian pendapatan APBN mencapai Rp996,89 triliun atau sebesar 55,28% dari target. Tumbuh 3,27% (y-o-y), naik 18,07% (m-to-m), yang didominasi penerimaan perpajakan sebesar Rp767,69 triliun (77,01% dari total pendapatan) dan tumbuh 1,88% (y-o-y), khususnya dari pos PPN dan PPh.

Sedangkan realisasi belanja negara tercatat Rp1.015,42 triliun atau 54,96% dari pagu, naik 10,02% (y-o-y) dan turun 43,91% (m-to-m) dipengaruhi relaksasi belanja.