TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Turun 5,1 Persen hingga Agustus 2025

· · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan penurunan pajak 5,1 persen hingga 31 Agustus 2025. Sampai akhir bulan tersebut realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.135,4 triliun. Sedangkan, tahun 2024 lalu penerimaan pajak mencapai Rp1.196,5 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penerimaan negara mencapai Rp1.638,7 triliun hingga akhir Agustus 2025. Nominal ini menurun dibandingkan penerimaan negara pada periode yang sama (year on year) atau tahun 2024 sebesar Rp1.777,3 triliun.

“Realisasi APBN per 31 Agustus 2025, pendapatan negara itu mencapai Rp1.638,7 triliun, atau 57,2 persen dari outlook 2025,” kata Menkeu Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta), Senin (22/9/2025).

Penerimaan perpajakan sebesar Rp1.330,4 triliun, terdiri dari pajak Rp1.135,4 triliun serta kepabeanan dan cukai yang meningkat dari Rp183,2 triliun pada Agustus 2024 menjadi Rp194,9 triliun pada periode yang sama tahun 2025.

Untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP tercatat Rp306,8 triliun, menurun dibandingkan periode yang sama 2024 yang sebesar Rp384,1 triliun

Belanja negara hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp1.960,3 triliun atau 55,5 persen dari pagu. Realisasi ini lebih tinggi dibanding Agustus 2024 yang sebesar Rp1.849,1 triliun.

Belanja pemerintah pusat tercatat Rp1.477,6 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp726,2 triliun serta belanja non-K/L Rp751,4 triliun. Adapun transfer ke daerah (TKD) terealisasi Rp482,7 triliun.

Dengan struktur tersebut, APBN sampai Agustus 2025 mengalami defisit Rp321,6 triliun atau setara 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi defisit tersebut lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp153,4 triliun atau sekitar 0,69 persen dari PDB. Keseimbangan primer tercatat Rp22,0 triliun, sesuai dengan target desain awal APBN 2025 yang menekankan pengelolaan fiskal lebih sehat.

Menkeu Purbaya menyebutkan pentingnya menjaga konsistensi belanja negara. “Belanja pemerintah perlu dipercepat supaya keseimbangan primernya sesuai dengan desain saat kita menyusun anggaran 2025,” katanya.