TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan PPh Badan Jelang Akhir Tahun Capai Rp164,64 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan pajak badan terjadi peningkatan. Terlihat dari data realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan yang terdapat peningkatan menunjukkan angka 124,8% year on year (yoy) di bulan November 2021.

Dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Desember 2021 Menkeu menyebutkan, pertumbuhan penerimaan dari badan peningkatannya di atas 100%. Oktober tumbuh 160%, dan November naik 124%," kata Sri Mulyani.

Dengan perolehan itu menjadikan penerimaan pajak selama periode Januari-November 2021 naik 21,7% jika berkaca dengan penerimaan pajak tahun lalu di periode yang sama.
Penerimaan tahun ini lebih membanggakan dari periode yang sama tahun lalu yang menunjukkan angka minus 36,1%.

Sesuai dengan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, periode Januari-November 2020 penerimaan PPh Badan berjumlah Rp 135,29 triliun. Artinya, realisasi PPh Pasal 25/29 Badan Januari-November 2021 berjumlah Rp164,64 triliun.

Kemudian, Menkeu menjelaskan jika penerimaan PPh Badan menjadi tanda pulihnya ekonomi pada periode akhir tahun. Harapannya sektor usaha dapat terus menunjukkan performa yang meningkat, kemudian dapat membayar pajak.

Sri Mulyani berharap mayoritas perusahaan-perusahaan, sektor-sektor sudah mulai pulih kegiatannya. Sehingga mereka juga mulai pulih pembayaran pajaknya. "Ini cerita pemulihan yang sangat meyakinkan," katanya.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, secara keseluruhan kinerja penerimaan pajak ditentukan dengan realisasi penerimaan pajak. Karena PPh Pasal 25/29 Badan menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam penerimaan pajak.

Secara keseluruhan penerimaan pajak hingga akhir November menyentuh angka Rp1.082,6 triliun, artinya tumbuh 17% dari tahun sebelumnya. Dari angka tersebut, jika melihat target penerimaan pajak tahun 2021 sudah mencapai 88% dari target yang berjumlah Rp1.229,6 triliun.

"Kami perkirakan target APBN dari sisi penerimaan di bidang pajak, bea cukai masih sangat kuat kurang lebih tinggal sembilan hari lagi akan melebihi target," kata Menkeu Sri Mulyani.
(Ridho Rizqullah Zulkarnain)