PajakOnline.com—Inflasi menjadi istilah yang dekat dengan perekonomian, apalagi mereka yang bekerja di sektor bisnis atau keuangan. Inflasi yaitu kenaikan harga barang atau jasa umumnya pada periode tertentu secara terus menerus karena mekanisme permintaan dan penawaran pada pasar atau persatuan antara keduanya. Ada beberapa penyebab yang menjadi tanda-tanda inflasi sedang terjadi seperti berlangsungnya secara terus menerus, tidak terbatas terhadap barang tertentu, terjadinya kenaikan harga.
Peran Bank Indonesia penting di sini selaku bank sentral dalam menstabilkan angka pada neraca perdagangan dan menghindari deflasi agar menciptakan perekonomian Indonesia yang teratur. Karena inflasi dapat berimbas pada turunnya daya beli masyarakat kemudian bersamaan dengan menurunnya tingkat bunga investasi karena penekanan perilaku masyarakat dalam mengkonsumsi barang pokok daripada tabungan dan investasi jangka panjang.
Kemudian, inflasi memiliki keterkaitan dengan pajak di antaranya bentuk pajak yang memiliki hubungan yang dekat dengan inflasi yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
