TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penjelasan Lengkap Mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR)

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kredit usaha rakyat adalah kredit atau pemberian biaya modal kerja atau investasi untuk debitur, individu, badan usaha dan kelompok usaha yang terbukti produktif dan juga layak, namun masih belum memiliki aset tambahan atau aset tambahannya belum mencukupi.

Untuk meningkatkan akses sumber pembiayaan, pemerintah memberikan pinjaman kredit untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR). UMKM dan koperasi yang terdapat dalam bidang pertanian, perikanan dan kelautan, perindustrian, kehutanan, dan jasa keuangan simpan pinjam harapannya bisa dengan mudah dalam menjangkau Kredit Usaha Rakyat.

Penyaluran KUR dilakukan secara langsung, artinya UMKM dan koperasi bisa mengakses langsung KUR di Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu Bank Pelaksana. Sebagai upaya mendekatkan layanan pemerintah bagi UMKM penyaluran bisa dilakukan secara tidak langsung. Pemilik usaha mikro bisa mengakses KUR lewat Lembaga Keuangan Mikro dan KSP/USP Koperasi, juga lewat kegiatan linkage program lainnya yang bekerja sama dengan Bank Pelaksana. Dalam KUR terdapat beberapa macam, sebagai berikut:

1. KUR Mikro

Kredit usaha rakyat jenis ini diperuntukkan bagi usaha kecil dengan skala mikro. Jumlah permodalan kreditnya juga dibatasi paling banyak Rp25 juta. KUR mikro mempunyai sasaran dalam jenis usaha yang secara produktivitas yang aktif dan prospektif dari segi profitnya. Ketika pengusaha memakai KUR ini harapannya bisa melakukan pembayaran cicilan kredit dengan teratur mengikuti waktu yang sudah disepakati bersama pihak peminjam dalam hal ini bank pelaksana. Cicilan bisa dibayarkan per bulan atau per tahun. Ketika pelunasan dana pinjaman dibagi ke dalam dua kategori, 3 tahun bagi usaha kredit modal kerja dan 5 tahun bagi usaha kredit investasi.

2. KUR Retail

Dalam KUR jenis ini bisa memberikan pinjaman modal yang angkanya lebih besar dibanding KUR Mikro paling banyak Rp500 juta. Karena sasaran dalam KUR retail yaitu kalangan menengah dengan peluang membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara. KUR retail memiliki jangka waktu yang lebih lama yaitu 4 tahun bagi kredit pembiayaan modal dan 5 tahun bagi pembiayaan investasi.

3. KUR Tenaga Kerja Indonesia

KUR TKI berupa modal yang diberikan pemerintah untuk tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Memiliki tujuan yang utama yaitu sebagai memberi modal awal TKI agar bisa melakukan perjalanan ke negara tujuan tempat mereka akan bekerja. Pemerintah memberikan pinjaman dengan angka maksimal Rp25 juta per orangnya yang tingkat suku bunganya 7% per tahun. Jangka waktu pelunasan maksimal 3 tahun dari tanggal pinjaman dicairkan. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)