TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pentingnya Fresh Graduate Punya NPWP

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Fresh graduate adalah seseorang yang baru lulus dari pendidikannya. Kemudian, dia siap terjun ke dunia pekerjaan. Ketika mereka telah memiliki pekerjaan dan berpenghasilan, artinya mereka menjadi wajib pajak dan perlu memiliki NPWP (Nomor Pokok wajib Pajak).

NPWP sebagai identitas wajib pajak untuk membayar pajak terhadap penghasilan yang didapatkan berikut pajak-pajak lainnya.

Pentingnya fresh graduate mempunyai NPWP antara lain, seperti;

1. Menjadi Syarat Untuk Melamar Pekerjaan

Ketika sedang mencari pekerjaan, tidak sedikit pemberi kerja yang meminta NPWP sebagai salah satu syarat administrasi. Maka dari itu, ini sebagai alasan utama mengapa seorang fresh graduate harus memiliki NPWP.

Mempermudah urusan administrasi seperti:

- Dalam Pembuatan Paspor

Jika seorang fresh graduate ini ingin bekerja atau pergi keluar negeri, NPWP dibutuhkan menjadi syarat dokumen yang perlu disiapkan. Diluar itu, dengan kepemilikan NPWP seseorang bisa bebas pajak ke luar negeri.

- Ketika Pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Jika seorang fresh graduate memutuskan untuk tidak menjadi seorang pekerja profesional, dan lebih memilih untuk sebagai seorang entrepreneurship, sangat penting bagi mereka untuk mempunyai NPWP, karena dapat mempermudah mereka pada proses pembuatan SIUP, dari usaha untuk orang pribadi maupun badan.

- Dalam Pembuatan Kartu Kredit

Ketika fresh graduate telah mempunyai pekerjaan nantinya, pasti mereka akan berhubungan dengan berbagai macam urusan administrasi, baik untuk kepentingan kantor atau pribadi. Jika mempunyai NPWP, maka urusan yang berhubungan dengan administrasi tersebut dapat berjalan dengan mudah.

- Memudahkan Pengurusan Perpajakan.

Misalnya, bisa meringankan beban pajak ketika saat fresh graduate telah menjadi pekerja. Karena ketika seorang pekerja mempunyai NPWP, tarif pajak yang akan dibebankan kepada mereka akan lebih ringan dibanding mereka yang tidak memiliki NPWP. Contohnya pada Pajak Penghasilan.

Pengenaan pajak penghasilan bagi mereka yang tidak mempunyai NPWP 20% lebih besar dibanding mereka yang mempunyai NPWP. Diluar itu kita juga bisa mengontrol jumlah pajak yang dikenakan perusahaan kepada kita di tempat kita bekerja, dan juga dengan mempunyai NPWP, kita dapat melakukan konfirmasi ke Kantor Pelayanan Pajak, mengajukan restitusi pajak, mengajukan pengurangan pembayaran pajak atau melakukan setor dan lapor pajak tentu.

Oleh karena itu, penting bagi para fresh graduate mempunyai NPWP, tak hanya menjadi syarat administrasi dalam mencari pekerjaan, NPWP juga bermanfaat untuk mempermudah mereka dalam mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan perpajakan. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)