TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penyebab E-Nofa Tidak Bisa Login dan Cara Mengatasinya

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—E-Nofa adalah layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang digunakan untuk mengajukan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) secara online. Wajib Pajak perlu login terlebih dahulu untuk dapat melakukan pengajuan. Akan tapi, masih banyak masalah yang timbul saat hendak login E-Nofa.

Apabila muncul suatu masalah tentu ada penyebabnya, begitu pun dengan masalah login e-Nofa yang dapat menghambat kelancaran dalam proses pengajuan NSFP maupun proses pengelolaan faktur pajak elektronik atau e-Faktur. Salah satu penyebab e-Nofa tidak dapat login adalah muncul beberapa kode error.

Berikut daftar kode error penyebab e-Nofa tidak dapat login beserta solusinya:

1. ETAX-API-00014 dan ETAX-API-00012
Kode ini disebabkan karena kata kunci atau password akun PKP salah dan akun PKP tidak ditemukan.

2. Website Undermaintenance Kode Error ETAX-API-00001
Kode ini disebabkan karena terjadi kesalahan pada masterfile website DJP. Solusinya, Anda dapat menunggu sebentar sampai perbaikan selesai dilakukan.

3. Salah Tanggal Faktur Kode Error ETAX-API-00003
Kode ini disebabkan karena Anda menginput tanggal faktur yang lebih kecil dari permohonan nomor seri. Solusinya, Anda dapat mengecek kembali tanggal faktur yang diinput dan pastikan bahwa tanggal faktur lebih besar dari tanggal permohonan nomor seri.

4. Status Pajak Bukan PKP Kode Error ETAX-API-00004
Kode ini disebabkan karena status pajak penjual adalah bukan PKP. Solusinya, Anda dapat mengecek kembali tanggal penerbitan NSFP.

5. E-Faktur Ditolak Sistem Kode Error ETAX-API-00005
Kode ini disebabkan karena e-Fakturnya ditolak oleh sistem karena adanya data yang tidak sesuai sehigga tidak dapat dibaca oleh sistem. Solusinya, Anda harus benar-benar memperhatikan nomor faktur dan juga tanggal faktur yang diinput.

6. E-Nofa Tidak Bisa Login, Gagal Jaringan Kode Error ETAX-API-000010
Kode ini disebabkan karena gagal jaringan internet yang Anda gunakan. Solusinya adalah dengan mengecek kembali jaringan internet yang Anda gunakan.

Umumnya, penyebab utama dari kondisi gagalnya login pada e-Nofa tidak lain tidak bukan adalah terjadinya kesalahan saat melakukan input password atau username yang Anda lakukan. Tak sedikit Wajib Pajak yang meremehkan hal tersebut. Maka dari itu, agar terhindar dari masalah tersebut sebaiknya simpan username dan password Anda dengan baik.

Masalah ini sangatlah perlu dan penting untuk diperhatikan oleh seluruh Wajib Pajak, sebab e-Nofa merupakan langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengurus NSFP. Tak sulit untuk mengetahui penyebab dan cara mengatasinya apabila Anda ingin mengetahui dan mempelajarinya. (Atania Salsabila)