TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Pajak Hasilkan 82.861 Putusan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Sekretariat Pengadilan Pajak menyampaikan data terbaru mengenai penyelesaian sengketa pajak sepanjang 2016-2022. Dalam laman resminya yang kami kutip, Sekretariat Pengadilan Pajak mengungkapkan data penyelesaian sengketa pada 2016—2022 yang telah menghasilkan sebanyak 82.861 hasil putusan. Terjadi peningkatan jumlah putusan pada 2022.

“Hasil putusan pada tahun 2022 15.561,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak dalam data statistik tersebut, dikutip hari ini.

Jumlah putusan pada 2022 tersebut mengalami peningkatan sekitar 20% dari kinerja pada tahun sebelumnya sebanyak 12.959. Kinerja itu sekaligus melanjutkan tren peningkatan jumlah hasil putusan sejak 2019.

Dari 15.561 putusan pada 2022, hasil putusan mengabulkan seluruhnya permohonan banding atau gugatan tercatat paling banyak. Jumlahnya sebanyak 6.374 putusan atau sekitar 41% dari total putusan. Jumlah tersebut juga naik sekitar 19% dari tahun sebelumnya sebanyak 5.338 putusan.

Hasil putusan menolak permohonan banding atau gugatan tercatat sebanyak 4.634 atau sekitar 30% dari total. Selain menempati posisi kedua terbanyak, hasil putusan menolak permohonan banding atau gugatan pada 2022 tercatat naik sekitar 41% dari kinerja tahun sebelumnya 3.297 putusan.

Selanjutnya, hasil putusan mengabulkan sebagian permohonan banding atau gugatan tercatat sebanyak 3.004 atau sekitar 19% dari total putusan. Selain menempati posisi ketiga terbanyak, hasil putusan mengabulkan sebagian pada 2022 tercatat naik sekitar 16% dari kinerja pada 2021 sebanyak 2.590 putusan.

Hasil lainnya adalah permohonan banding atau gugatan tidak dapat diterima sebanyak 959, pencabutan dan penetapan sebanyak 507, pembatalan permohonan banding atau gugatan sebanyak 82, serta penambahan pajak yang harus dibayar sebanyak 1 putusan.