TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Perang Kamboja–Thailand, Tax Payer Community Suarakan Perdamaian

· · pajakonline.com

PajakOnline | Konflik militer antara Thailand dan Kamboja kembali pecah di wilayah perbatasan yang disengketakan, memaksa ratusan ribu warga mengungsi dan menewaskan puluhan orang sejak eskalasi terbaru awal bulan Desember 2025 ini.

Sengketa yang berlangsung sejak puluhan tahun kembali meningkat menjadi bentrokan bersenjata serius, termasuk serangan udara dan tembakan artileri, dengan kedua belah pihak saling tuding sebagai pemicu utama.

Pertempuran terbaru dimulai pada awal Desember 2025, ketika militer Thailand melancarkan serangan udara ke wilayah Kamboja dalam operasi yang diklaim sebagai respons terhadap provokasi di perbatasan. Serangan ini diikuti oleh bentrokan artileri dan tembakan lintas garis perbatasan, yang menyebabkan sejumlah korban di kedua sisi.

Pemerintah Thailand melaporkan kematian warga sipil dan personel militer, sementara otoritas Kamboja juga mencatat korban di pihak mereka, meskipun rincian yang dikeluarkan berbeda antara kedua negara. Beberapa laporan independen menyebut adanya kematian warga sipil termasuk anak-anak akibat tembakan artileri di daerah pemukiman.

Kedua negara telah menutup sementara pos lintas perbatasan dan memperketat kontrol militer di wilayah yang disengketakan. Imbauan keselamatan juga dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di dekat zona konflik agar menjauh dari daerah perbatasan.

Komunitas internasional menyuarakan kekhawatiran tentang eskalasi perang yang lebih luas. Termasuk, Tax Payer Community yang mendukung dan menyuarakan terus upaya terciptanya perdamaian dunia.

"Kami menyuarakan mendukung penyelesaian konflik secara damai.
Kami yakin, para pembayar pajak tidak mau uangnya digunakan untuk membunuh sesama umat manusia di dunia," kata Ketua Tax Payer Community Abdul Koni.

Oleh karena itu, Tax Payer Community mengingatkan kepada pemimpin-pemimpin bangsa di dunia bahwa peperangan hanya menyisakan kerugian bagi masyarakat pembayar pajak. Tidak ada yang menang kalau harus dibayar dengan nyawa masyarakat pembayar pajak.

Seruan untuk menghormati hukum humaniter internasional dan perlindungan warga sipil juga disampaikan organisasi hak asasi global menyusul laporan tentang infrastruktur sipil yang rusak akibat intensitas tembakan artileri dan serangan udara.