TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Perbedaan Real Estate dengan Properti

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Real estate merupakan properti yang berbentuk tanah serta bangunan. Real estate dalam bahasa Indonesia ditulis sebagai real estat atau lahan yasan. Lebih lanjut, berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.4/2016 real estate adalah tanah dan segala hal yang menyatu di atasnya (bangunan) juga terhubung terhadapnya (halaman, jalan, saluran, dan lain-lain)

Perbedaan Real Estate dengan Properti

Masyarakat banyak memandang real estate mirip dengan properti. Properti adalah harta berupa tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanah dan/atau bangunan yang dimaksudkan yakni tanah milik dan

Sementara itu, real estate, merupakan tanah dan bangunan secara umum, juga bergeser. Kini, istilah real estate lebih sering dipakai untuk menyebut bangunan yang berada di kawasan elit, contohnya apartemen.

Adapun contoh-contoh real estate akan dibagi berdasarkan klasifikasinya. Klasifikasi dari real estate sendiri ada empat, yakni antara lain:

1. Residential
Residential real estate merupakan tanah dan bangunan yang digunakan untuk bermukim yang menyediakan kebutuhan utama bagi manusia. Pemukiman dapat dimiliki secara perseorangan atau dikelola oleh pemerintah. Contoh dari residential real estate adalah rumah, termasuk rumah dinas dan rumah susun, perumahan, apartemen, dan sebagainya.

2. Komersial
Real estate komersial merupakan tanah dan bangunan yang dikelola untuk mencari laba atau keuntungan. Contoh dari komersial real estate seperti mal, perkantoran, pom bensin, pasar, dan sebagainya.

3. Industri
Real estate industri mencakup semua tanah dan bangunan yang dipakai untuk produksi, penyimpanan, atau distribusi barang. Contoh dari real estate industri adalah pabrik manufaktur, pabrik makanan, gudang penyimpanan, gudang ekspedisi, dan sebagainya.

4. Khusus
Ada beberapa real estate yang digunakan untuk kepentingan khusus dan tidak memenuhi semua syarat untuk pengelompokkan real estate lainnya. Contoh dari real estate khusus ini seperti lapangan bola, taman, gedung serbaguna, kantor pemerintahan, dan sebagainya.

Memilih real estate merupakan salah satu investasi sebuah pilihan yang tepat. Sebab, tanah dan bangunan adalah salah satu kebutuhan pokok manusia. Tanpa adanya tanah dan bangunan, manusia tidak bisa tinggal dan menjalankan aktivitas.

Selain itu, keuntungan dari investasi real estate akan terus meningkat, karena lahan yang digunakan untuk membangun semakin terbatas. Anda bisa memilih investasi mana yang cocok sesuai kebutuhan Anda.

Beberapa pilihan yang sering dipilih untuk investasi real estate yaitu tipe residential, yang mana digunakan untuk bermukim. Anda juga bisa berinvestasi dengan membeli rumah dan apartemen. Nantinya rumah atau apartemen tersebut bisa disewakan atau dikontrakkan kembali. (Azzahra Choirrun Nissa)