TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Perbedaan Revenue dan Income

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Seorang pemilik usaha atau bisnis harus dapat membuat strategi pemasaran yang bagus agar tercapainya tujuan dalam berbisnis yakni untuk mendapatkan keuntungan. Tidak hanya itu, para pelaku bisnis juga harus bisa membuat pencatatan di dalam laporan keuangan dengan teliti dan rapi agar tidak terjadi kerugian.

Dalam pencatatan keuangan, revenue adalah hasil dari kegiatan operasional utama suatu bisnis/perusahaan. Artinya, revenue merupakan pendapatan yang mampu dihasilkan oleh perusahaan dengan adanya kegiatan atau aktivitas utama pada perusahaan tersebut atau dengan kata lain laba bersih yang didapat dari kegiatan bisnis dalam jangka waktu tertentu.

Sedangkan, income adalah nilai keuntungan yang diperoleh suatu perusahaan yang nilainya diperoleh dari total pendapatan yang dikurangi dengan seluruh biaya produksi. Terkait dengan kedua istilah tersebut, masih banyak orang yang menggunakan istilah itu secara bergantian sebab mereka menganggap keduanya sama.

Walaupun revenue dan income jika dilihat dari maknanya sangat mirip, akan tetapi ternyata keduanya mengandung aspek yang berbeda. Berikut perbedaannya:

1. Nilai atau jumlah revenue bukan hanya diperoleh dari hasil penjualannya saja namun dapat juga diperoleh dari imbal hasil ataupun bunga deposito serta investasi pada instrumen tertentu yang dapat dinilai sebagai sumber pendapatan, sedangkan income hanya dapat diperoleh dari hasil bisnis perusahaan.

2. Pada proses perhitungan revenue yang harus dilakukan hanyalah menjumlahkan komponen biaya/komponen pada penerimanya, sedangkan dalam perhitungan income terdapat 2 cara yakni net profit di mana perusahaan perlu mengurangi gross profit dengan biaya lain yang secara tidak langsung berkaitan dengan proses produksi dan cara yang kedua yakni gross profit di mana perusahaan perlu mengurangi nilai pendapatan dengan HPP. (Atania Salsabila)