PajakOnline | Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menyelenggarakan kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus penguatan nilai-nilai kemanusiaan.
Kegiatan ini dilangsungkan pada Rabu (9/7/2025) di Aula Krakatau Kanwil DJP Banten, Jalan Jenderal Sudirman No. 34, Sumurpecung, Serang.
Aksi donor darah ini melibatkan partisipasi aktif pegawai dari Kanwil DJP Banten serta jajaran pegawai dari tiga Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Banten, yakni KPP Pratama Serang Timur, KPP Pratama Serang Barat, dan KPP Pratama Cilegon. Tercatat sebanyak 81 pegawai mendaftarkan diri sebagai calon pendonor.

Berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang, proses donor dilakukan setelah peserta melewati pemeriksaan kesehatan awal oleh tim medis PMI.
Hasilnya, sebanyak 67 kantong darah berhasil dihimpun, terdiri atas 19 kantong golongan darah A, 18 kantong golongan darah B, 28 kantong golongan darah O, dan 2 kantong golongan darah AB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil DJP Banten untuk menanamkan nilai-nilai empati serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan dan kemanusiaan.
