TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Perputaran Uang Libur Nataru Diprediksi Capai Rp23,85 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Perputaran uang selama libur Natal dan Tahun Baru 2023 atau Nataru diperkirakan mencapai Rp23,85 triliun. Jumlah tersebut berdasarkan asumsi jumlah penduduk yang mudik sekitar 44,7 juta atau setara dengan 11.925.00 keluarga.

"Jika setiap keluarga membawa uang rata-rata Rp2 juta,maka perkiraan perputaran uang mencapai jumlah di atas," kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang.

Menurut Sarman, perputaran uang saat Libur Nataru tahun ini berpotensi menggairahkan ekonomi di daerah, khususnya daerah yang mayoritas merayakan Natal dan daerah tujuan wisata. Adapun perputaran uang tersebut mulai terjadi sejak seseorang bepergian dari rumah seperti pembelian tiket bagi yang naik angkutan umum atau BBM yang memakai kendaraan pribadi.

"Uang akan berputar di warung dan restoran selama perjalanan pergi pulang, penginapan di hotel, belanja di lokasi wisata, pembelian oleh-oleh khas daerah dan kebutuhan perayaan Natal dan Tahun baru bersama keluarga," kata Sarman.

Sarman mengungkapkan, perputaran uang tersebut akan didominasi di daerah Jawa seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jabodetabek, Yogyakarta dan sebagian lagi diluar Jawa seperti Sumut, Sulut, Maluku dan Papua, sebagian Kalimantan dan Bali.

Dengan perputaran uang tersebut akan mampu mendongkrak konsumsi rumah tangga di berbagai daerah. Dengan begitu, memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal IV 2022. "Target pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2022 dapat mencapai 5,01 persen lebih rendah dari kuartal III-2022 sebesar 5,72 persen namun akan mampu membawa pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2022 mencapai dikisaran 5–5,3 persen sesuai yang diharapkan Pemerintah," kata Sarman.