TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PLN dan KPK Kerja Sama Pajak Penerangan Jalan dalam Aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintegrasikan modul Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJ) ke dalam aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA).

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyebutkan, integrasi layanan ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung visi dan misi KPK dalam upaya pencegahan dan memberantas praktik korupsi di Indonesia yang mengedepankan transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik.

Melalui kerja sama ini, PLN dan KPK melakukan integrasi data khususnya terkait penyetoran PPJ (Pajak Penerangan Jalan) yang diterima PLN dari pembayaran rekening dan pembelian token listrik pelanggan kepada masing-masing pemda kabupaten/kota yang terkait.
Terintegrasinya basis data PLN di aplikasi JAGA tidak hanya terkait data PPJ. Aplikasi JAGA juga menampilkan grafik-grafik terkait informasi kelistrikan setiap pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota.

"Jumlah pemakaian listrik pelanggan per pemda kabupaten/kota tersebut, jumlah PPJ yang disetorkan PLN kepada Pemda tersebut. Ini guna meningkatkan transparansi penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di bidang kelistrikan," katanya.

PPJ sendiri adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. PPJ digunakan untuk menyediakan dan memelihara penerangan jalan oleh pemerintah daerah. PPJ disetor oleh PLN secara rutin ke rekening pemda berdasarkan pelunasan rekening atau pembelian token oleh pelanggan berdasarkan prosentase penetapan PPJ oleh masing-masing daerah melalui perda.

Bagi PLN, Bob menambahkan, pencegahan korupsi ini salah satu upaya dalam mewujudkan nilai-nilai dasar BUMN “AKHLAK” yaitu pada nilai Amanah. Melalui nilai ini, seluruh Insan PLN wajib memegang teguh kepercayaan yang diberikan melalui perilaku integritas, terpercaya, bertanggung jawab, Komitmen, akuntabilitas, jujur, dan disiplin.

Pencegahan korupsi juga masuk dalam nilai-nilai dasar Transformasi PLN yaitu LEAN, yang merupakan salah satu fokus utama dalam strategi transformasi PLN untuk mendorong PLN agar dapat bergerak lebih lincah dan gesit. "PLN berkomitmen untuk menjalankan perusahaan dengan lebih efisien, efektif dan tepat sasaran guna mendukung peningkatan perekonomian negara," ujar Bob.

Direktur Koordinasi Supervisi KPK Wilayah V Budi Waluya menjelaskan modul tersebut merupakan wujud keterbukaan atas pajak penerangan jalan.

“KPK menilai hal ini penting mengingat PPJ merupakan salah satu komponen pendapatan daerah yang tertinggi selain komponen pajak daerah lainnya,” terang Budi.

Sementara, urai Budi, dalam pelaksanaannya sering terjadi permasalahan terkait nominal tagihan yang harus dibayarkan pemda dan nilai PPJ yang harus disetorkan PLN kepada pemda karena data PPJ belum dibuka.

“Melalui PPJ berbasis digital pertama di Indonesia ini, KPK ingin mendorong peningkatan literasi dan edukasi publik,” terang Budi.

Sebagai informasi, JAGA adalah aplikasi pencegahan korupsi yang mendorong transparansi penyelenggaraan pelayanan publik dan pengolahan aset negara yang diluncurkan oleh KPK pada Desember 2016. Latar belakang KPK dalam meluncurkan aplikasi bertujuan untuk mendorong pemerintah untuk merespons masukan dari masyarakat yang memantau, mengusulkan perbaikan dan melaporkan penyimpangan.