PajakOnline.com—Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Aturan berjumlah 484 Pasal dan jumlah halaman mencapai 642 halaman tersebut diterbitkan sebagai persiapan implementasi Core Tax pada 2025 mendatang.
Aturan tersebut terdiri dari 11 BAB dan 484 Pasal. Merujuk Pasal 2 PMK 81/2024, terdapat tujuh pokok pengaturan dalam PMK ini.
Pertama, tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan dan penerbitan, penandatanganan, serta pengiriman keputusan dan dokumen elektronik.
Kedua, tata cara pendaftaran wajib pajak, pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, dan pendaftaran Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan.
Ketiga, tata cara pembayaran dan penyetoran pajak, pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang, imbalan bunga, serta pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
Keempat, tata cara penyampaian dan pengolahan Surat Pemberitahuan.
