TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Polri Adakan Mudik Gratis, 500 Bus Disiapkan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Polri menyiapkan program mudik gratis melalui kegiatan Polri Presisi bagi masyarakat Jakarta yang hendak pulang ke kampung halaman merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Tersedia 500 unit Bus mudik gratis dengan tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pendaftaran mudik gratis dibuka sejak 29 Maret hingga 12 April 2023 mendatang.

Warga masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui seluruh Samsat, Gerai Samsat, dan Gerai SIM yang berada di wilayah Polda Metro Jaya. “Ada 500 Bus yang disiapkan,” kata Latif Usman, dikutip Jumat (31/3/2023).

Latif mengatakan, bagi masyarakat yang akan daftar mudik gratis hanya perlu melampirkan satu foto copy kartu tanda penduduk (KTP) dan satu lembar foto copy kartu keluarga (KK).

Titik keberangkatan mudik gratis tahun ini bakal difokuskan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Jadwal keberangkatan mulai dari tanggal 18 hingga 19 April mendatang, pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kota Tujuan mudik gratis:

1. Jawa Barat
– Jalur Utara (Indramayu dan Majalengka)
– Jalur Selatan (Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Sumedang)

2. Jawa Tengah
– Jalur Utara (Brebes, Selawi, Pemalang, Batang, Kendal, Demak, Purwodadi, Klaten, Karanganyar, Boyolali, Sragen, Sukoharjo, Pacitan)
– Jalur Selatan (Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Magelang, Cilacap, Kebumen, Kulonprogo, Sleman, Gunung Kidul, Bantul)
– Jalur Utara – Timur (Jepara, Pati, Blora)

3. Jawa Timur
-Jalur Utara (Lamongan, Bojonegoro, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Situbondo, Lumajang, Jember, Banyuwangi dan wilayah Malang Raya)
-Jalur Selatan (Ngawi, Magetan, Ponorogo, Mojokerto, Tulungagung, Trenggalek, Blitar, Nganjuk).