TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Prabowo: Bansos Harus Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

· · pajakonline.com

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, (19/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf melaporkan sejumlah program prioritas yang tengah dijalankan Kementerian Sosial, khususnya upaya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran.

Syaifullah menjelaskan, salah satu langkah strategis Presiden Prabowo menuju Bansos Tepat Sasaran adalah penerbitan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik.

DTSEN menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian Sosial. Data baru ini telah diverifikasi, divalidasi, dan diperingkat dari desil 1 hingga desil 10, sehingga memungkinkan penyaluran bansos lebih terarah.

“Kami lakukan adalah melakukan ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat. Dari hasil ground check yang dilakukan oleh Kementerian Sosial lewat pendamping-pendamping yang kami miliki dengan sumber daya yang dimiliki oleh BPS (Badan Pusat Statistik), ditemukan 1,9 juta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos dan untuk itu kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak. ” jelas Syaifullah.

Mensos Syaifullah juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menelusuri penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring (judol). Mensos menjelaskan bahwa penelusuran ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Untuk sementara ini tentu bagi yang memang sudah kita ketahui benar-benar bermain judol, tidak akan bisa menerima Bansos lagi. Kecuali memang bagi mereka yang sangat-sangat membutuhkan, itu pun harus melakukan reaktivasi, harus melakukan daftar ulang lewat desa, kelurahan atau lewat aplikasi yang sudah kami siapkan, bekerja sama dengan Dinsos setempat,” imbuhnya.

Mensos juga melaporkan perkembangan penyaluran bansos yang hingga triwulan ketiga 2025 telah mencapai lebih dari 75 persen.

Mensos menambahkan, Presiden Prabowo memberikan arahan agar bansos dipahami sebagai dukungan sementara, dan penerima diarahkan untuk mengikuti program pemberdayaan agar dapat mandiri secara ekonomi.
“Kita ingin yang namanya bansos ini dipahami sebagai sifatnya sementara lalu mereka menuju ke pemberdayaan. Bansos itu sementara, pemberdayaan itu selamanya,” kata Mensos Syaifullah.

Presiden Prabowo memberikan arahan, melalui Mensos Syaifullah untuk memperkuat program lain berupa penyediaan makan dua kali sehari untuk 35 ribu penyandang disabilitas, pemenuhan gizi bagi lansia terlantar di atas 75 tahun, serta berbagai inisiatif peningkatan keterampilan dan akses usaha. “Kita punya program itu juga permakanan untuk dua kali sehari, sarapan dan makan siang 35.000 penyandang disabilitas,” imbuhnya.


Kementerian Sosial juga akan menggandeng dunia usaha, filantropi, dan organisasi masyarakat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, serta akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait kebutuhan penguatan anggaran untuk program pemberdayaan.



“Sehingga tiap tahunnya bisa lebih terukur mereka yang graduasi, mereka yang lolos, mereka yang naik kelas,” ujarnya.